EMITEN PROPERTI Insentif PPN Topang Kinerja MTLA

08 November 2022

Nuhansa Mikrefin Yoedo Putra
Senin, 07/11/2022

Bisnis, JAKARTA — Emiten properti PT Metropolitan Land Tbk. (MTLA) atau Metland menyebut kinerja positif pada kuartal III/2022 didorong oleh pemanfaatan sisa program pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP), dan pengakuan penjualan proyek.

Direktur Metland Olivia Surodjo menjelaskan adanya produk-produk yang dapat diserap oleh target sesuai dengan kemampuan bayar konsumen. Hal ini juga memberikan cara mudah untuk membayar produk bagi calon konsumen.

“Selain itu, juga masih ada pengakuan penjualan pada project Wisteria tahap I dan sisa marketing sales tahun lalu yang baru selesai di serah terimakan di kuartaI III/2022 ini sehingga baru terjadi pengakuan revenue,” ujar Olivia kepada Bisnis, dikutip Jumat (4/11).

Lebih lanjut, Olivia mengatakan kinerja perseroan diperkirakan tetap positif hingga akhir tahun meski diterpa berbagai sentimen. MTLA masih memasarkan produk yang ada dengan strategi dalam pemasaran produk.

Kemudian terkait dengan belanja modal atau capital expenditure (capex), Olivia mengatakan MTLA telah mengeluarkan Rp306 miliar per September 2022. Adapun penggunaan capex sebagian besar digunakan untuk pembangunan infrastruktur proyek berjalan, akuisisi lahan, dan pembelian aset.

“Total capex yang sudah dikeluarkan hingga September 2022 sebesar Rp306 miliar dari total budget tahun 2022 sebesar Rp650 miliar,” jelas Olivia.

Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2022, MTLA mencatatkan pendapatan bersih sebesar Rp994,87 miliar atau meningkat 67,02% dari periode yang sama atau year-on-year (YoY). Pada 2021, MTLA membukukan pendapatan sebesar Rp595,64 miliar.

MTLA mencatatkan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik enttias induk sebesar Rp268,69 miliar pada kuartal III/2022. Angka ini meningkat 32,69% dari Rp202,48 miliar.

Analis Henan Putihrai Sekuritas Jono Syafei mengatakan sektor properti akan mencetak kinerja solid hingga akhir tahun dengan adanya perpanjangan pelonggaran loan-to-value (LTV) atau DP hingga 0% untuk KPR dan pembiayaan properti.

Editor : Sri Mas Sari