Facebook, Tiktok, Netflix Hingga Shopee Setor Pajak Rp 1,3 T

10 March 2021

NEWS – Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia

 

10 March 2021

Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak digital sudah mencapai Rp 1,3 triliun hingga akhir Februari 2021 . Ini berasal dari 53 perusahaan digital yang telah ditunjuk DJP sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada konsumennya.

Adapun perusahaan tersebut diantaranya adalah Netflix, Tiktok, Shopee, Facebook hingga Tokopedia. Semua adalah perusahaan digital asal luar negeri yang menjalankan usaha di dalam negeri.

“53 PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN dengan nilai Rp 1,3 triliun sampai akhir Februari,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor kepada CNBC Indonesia, Rabu (10/3/2021).

 

Jumlah penerimaan dari pajak digital ini dinilai semakin meningkat karena perusahaan yang melakukan pemungutan pun semakin banyak.

Di akhir Januari PMSE yang melakukan pemungutan dan penyetoran pajak hanya 31 perusahaan dengan nilai Rp 856 miliar. Saat ini semua PMSE yang tercatat yakni sebanyak 53 entitas sudah melakukan pelaporan.

Oleh karenanya, DJP akan terus menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan lain yang menjual produk digital luar negeri ke Indonesia. Dengan komunikasi tersebut diharapkan jumlah pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut PPN produk digital luar negeri akan terus bertambah.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan, penarikan pajak ini dilakukan untuk menciptakan keadilan dalam berusaha untuk seluruh perusahaan termasuk dalam negeri yang membayar pajak.

“Ini adalah salah satu bentuk dari kebijakan yang memastikan, level of playing field antara pemain pengusaha konvensional dan online. Jadi kalau yang konvensional kita beli di mall bayar PPN, untuk online maka juga dengan PMSE ini juga akan level of playing field. Sama treatment nya. Jadi aspek kepatuhan pajak dan level of playing field,” tegasnya.