Harga Minyak di Balik Seretnya Penerimaan Pajak

18 November 2019

detikFinance, Senin, 18 Nov 2019 13:09 WIB

Jakarta – Pertumbuhan penerimaan pajak negara pada bulan Oktober 2019 melambat. Kondisi ini disebabkan karena kontribusi pajak dari sektor migas terbebani harga minyak yang turun.

Demikian dikatakan oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo di konferensi pers APBN KITA, di Kantor Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (18/11/2019).

“Secara agregat penerimaan perpajakan khususnya pajak dalam hal ini PPh migas dan non migas, tekanan pada harga minyak sangat berefek dari pengumpulan PPH. Sampai Oktober 2019 bahwa pertumbuhan PPh migas -9,3% jadi kalau dibandingkan tahun sebelumnya 17% jadi mengalami tekanan karena turunnya harga minyak,” ujar Suryo.

Suryo merinci, pajak penghasilan dan pajak non migas tumbuh 3,3% namun mengalami kontraksi. Selain itu, PPN impor dan ekspor juga tumbuh, namun secara volume mengalami konstraksi -4,2%.

“Pertumbuhan lain di PPh final di 6,4% masih positiif,” ujarnya.