Ini kata industri farmasi soal super tax deduction untuk pengembangan vaksin corona

21 June 2020

Kontan, Minggu, 21 Juni 2020 / 20:26 WIB

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pelaku industri farmasi menilai insentif pengurangan pajak super (super tax deduction) untuk kegiatan penelitian dan pengembangan vaksin Corona akan mendorong riset dan pengembangan produk dalam negeri.

Sebagai informasi, pemerintah mengumumkan akan memberikan insentif pajak berupa pengurangan pajak penghasilan (PPh) hingga 300% dari biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan litbang. Adapun insentif pajak ini sebetulnya sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 45 tahun 2019.

Dalam Pasal 29C Ayat (1) dijelaskan salah satu usaha yang mendapatkan insentif ini adalah  Wajib Pajak badan dalam negeri yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu di Indonesia, dapat diberikan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 300% (tiga ratus persen) dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu di Indonesia yang dibebankan dalam jangka waktu tertentu.

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Farmasi (GP Farmasi) Dorojatun Sanusi menjelaskan tujuan dari PP tersebut memang untuk memberikan dorongan dilaksanakannya kegiatan research and development (R&D) di sektor farmasi.

“Hal ini tentunya disambut dengan baik akan realisasi kebijakan ini, kami tunggu. Terus terang di farmasi riset dari awal jadi masalah. Jadi yang ingin kami sampaikan, rasa terima kasih ini tidak hanya untuk vaksin tapi juga untuk seluruh sediaan obat,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Jumat (19/6).

Sebab menurut Dorojatun memenuhi sediaan obat bukan hal yang mudah.  Lantas mengenai dampak insentif fiskal ini ke percepatan pengembangan vaksin Corona, rupanya tidak bisa serta-merta mempercepat penciptaan vaksinnya.

Menurut Dorojatun, selain kompleksnya proses pembuatan vaksin, diperlukan juga sumber dana dan sumber daya yang besar artinya keahlian, infrastruktur/perlengkapan, pengalaman dan kerja sama di tingkat internasional.  Adapun dukungan dari seluruh pihak tak kalah penting.

Dihubungi terpisah, Direktur Utama Kalbe Farma, Vidjongtius menambahkan dukungan dari pemerintah dengan super tax deduction akan menambah motivasi berbagai pihak untuk berinovasi.

“PP mengenai super tax deduction sudah ada tapi belum bisa diimplementasikan karena belum ada petunjuk pelaksanaan (juklak). Semoga untuk vaksin Corona bisa dilakukan percepatan implementasi PP tersebut,” kata Vidjongtius.

Vidjongtius menegaskan upaya menemukan vaksin atau obat untuk Corona adalah panggilan semangat kemanusiaan sehingga ada atau tidaknya fasilitas pemerintah, tetap harus jalan.