Inilah mobil Daihatsu yang bisa turun harga karena insentif pajak PPnBM 0 persen

19 February 2021

Jumat, 19 Februari 2021

KONTAN.CO.ID – Jakarta. Harga sejumlah tipe mobil baru produksi Daihatsu akan semakin murah mulai Maret 2021. Harga mobil baru seperti Xenia dan Terios akan turun karena adanya insentif pajak 0 persen.

Insentif tersebut berlaku untuk pajak penjualan barang mewah (PPnBM) atas mobil baru yang akan diterapkan bertahap mulai Maret 2021 hingga akhir tahun 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan resminya, Kamis (11/2/2021), mengatakan insentif Pajak Penambahan Nilai atas Barang Mewah ( PPnBM) 0 persen diberikan kepada mobil dengan kriteria tertentu. Airlangga mengatakan, relaksasi akan diberikan kepada mobil penumpang 4×2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc yang diproduksi di dalam negeri.

Dengan begitu, harga mobil mobil penumpang kurang dari 1.500 cc rakitan lokal atau berstatus completely knocked down ( CKD) di Indonesia, dengan tingkat kandungan lokal yang tinggi diprediksi akan mengalami penurunan harga hingga puluhan juta rupiah.

“Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat,” ujar Airlangga, dalam keterangan resmi (11/2/2021).

“Meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini,” katanya.

Dilansir dari Kompas.com, produk mobil baru Daihatsu yang bisa mendapatkan insentif pajak 0 persen antara lain Xenia dan Terios. Selama ini, Xenia merupakan kendaraan bermotor yang dikenakan PPnBM 10 persen.

Dengan PPnBM Xenia sebesar 10 persen dan harga tipe terendah sebesar Rp 196,75 juta, artinya mobil tersebut dikenakan PPnBM sekitar Rp 19,6 juta. Sebetulnya ini hitungan kasar semata agar terlihat lebih mudah dianalogikan oleh konsumen.

Pasalnya, PPnBM dikenakan pada harga mobil dengan status off-the road. Sedangkan, harga yang ditawarkan model kepada konsumen sudah terbebani lagi dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dikenakan pemerintah daerah yang nilainya berbeda-beda tiap provinsi di Indonesia.

Jadi, dengan estimasi hitungan di atas, kita tinggal mengurangi harga jual dengan PPnBM, yakni Rp 196,75 juta dikurangi Rp 19,6 juta hasilnya didapat Rp 177,07 juta. Kemudian, berdasarkan perhitungan yang sama, Xenia tipe teratas harganya menjadi Rp 216,58 juta.

Dirangkum dari Kompas.com, berikut kisaran harga mobil baru setelah pajak 0 persen atau pembebasan PPnBM

Estimasi perubahan harga Daihatsu Xenia jika dapat insentif pajak PPnBM 0 persen

  • Harga awal Rp 196,750 juta sampai Rp 240,650 juta
  • Estimasi harga mobil baru Xenia pasca pajak 0 persen Rp 177,075 juta sampai Rp 216,585 juta

Perkiraaan harga mobil baru Daihatsu Terios jika mendapat insentif pajak PPnBM 0 persen

  • Awal Rp 214,450 juta sampai Rp 269,050 juta
  • Estimasi harga mobil baru Terios dengan insentif pajak PPnBM 0 persen Rp 193,005 juta sampai Rp 242,145 juta

Ingat, perkiraaan harga mobil baru Xenia dan Terios ini bukan hitungan resmi. Astra Daihatsu akan mengumumkan harga baru mobil Xenia dan Terios setelah ada kebijkan resmi dari Kementerian Keuangan tentang insentinf pajak PPnBM 0 persen.

(Dio Dananjaya)