Insentif Pajak 7 Kali Dibahas, Hasilnya Mana Pak Jokowi?

22 November 2019

CNBC Indonesia 22 November 2019 15:25

Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka rapat terbatas dengan topik pembahasan ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan perekonomian di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Di depan Menteri Keuangan Sri Mulyani Cs, Jokowi mengingatkan bahwa ini merupakan rapat terbatas yang ke 7 dengan topik perpajakan. Perlu komitmen kuat untuk mengeksekusi reformasi perpajakan secara menyeluruh.

“Ini adalah part yang ke 7 yang membahas reformasi perpajakan. Penting segera diselesaikan sehingga kita bisa mengantisipasi perlambatan ekonomi global, keluar dari jebakan middle income trap,” kata Jokowi, Jumat (22/11/2019).

Jokowi secara khusus meminta hasil implementasi pemberian insentif perpajakan melalui tax holiday, tax allowance, investment allowance, super deduction tax, hingga fasilitas perpajakan bagi industri padat karya.

“Saya harap berbagai insentif ini bisa berikan tendangan yang kuat untuk peningkatan daya saing kita dan membuka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya,” tegasnya.

Jokowi tak memungkiri, bahwa pemberian insentif perpajakan bukan satu-satunya penentu dalam upaya pemerintah meningkatkan daya saing. Menurutnya, pemberian insentif harus sejalan dengan penyederhanaan perizinan.

“Saya minta Mendagri mengawal konsistensi antara reformasi perpajakan di tingkat pusat dan pembahasan pengaturan pajak dan retribusi daerah,” kata Jokowi.