INSENTIF RAMAH LINGKUNGAN Airlangga Usul Kendaraan Listrik Bebas Pajak Daerah
07 December 2022
Anshary M. Sukma & Wibi P. Pratama
Rabu, 07/12/2022
Bisnis, JAKARTA — Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pemerintah daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik agar Indonesia mampu bersaing dengan Thailand.
Dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) tentang percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, Selasa (6/12), dia mengatakan bahwa pajak kendaraan bermotor untuk kendaraan listrik membuat program elektrifikasi kendaraan di Indonesia kalah saing dari Thailand.
“RI beda . Ada insentif, tetapi masih dikenai pajak kendaraan bermotor daerah 12,5%. Kita tidak lebih kompetitif dari Thailand,” ujarnya.
Dia menyebut pemerintah pusat mencanangkan program elektrifikasi kendaraan bermotor, mulai dari promosi masif hingga rencana penggunaan mobil listrik untuk kendaraan dinas pejabat. Namun, rencana itu, menurut Airlangga, terganjal oleh sejumlah ketentuan.
Menurutnya, Indonesia dan negara-negara kompetitor memberlakukan bea masuk kendaraan listrik yang relatif sama, yakni 0%. Namun, terdapat pajak kendaraan bermotor rata-rata 12,5% di Indonesia yang menambah beban.
Di hadapan sejumlah menteri dan Gubernur Bank Indonesia, Airlangga mengusulkan agar penghapusan pajak kendaraan listrik bisa dimulai di DKI Jakarta dan Bali.
Dia mengakui pajak kendaraan bermotor merupakan sumber pendapatan terbesar daerah. Namun, penghapusan diperlukan demi penjualan kendaraan listrik.
“Dengan HKPD , tentu ini kita bisa harmonisasikan,” katanya.
Tak hanya dari sisi pajak, infrastruktur kendaraan listrik di Indonesia juga kalah dari Thailand. Stasiun pengisian kendaraan listrik umum di Indonesia hingga November berjumlah 439 unit di 328 lokasi, dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum 961 unit di 961 lokasi, menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Di Thailand, terdapat 2.459 stasiun pengisian daya yang tersebar di 855 lokasi, menurut Electric Vehicle Association Thailand (EVAT).
Editor : Sri Mas Sari