Jangan Kaget! Sederet Barang Ini Bakal Kena Cukai Tahun Depan

19 August 2022

NEWS – Hadijah Alaydrus, CNBC Indonesia

19 August 2022

Jakarta, CNBC Indonesia – Penerimaan cukai dalam RAPBN tahun anggaran 2023 diperkirakan mencapai Rp245.449,8 miliar atau tumbuh 9,5 persen.

Optimalisasi penerimaan cukai akan dilakukan antara lain melalui intensifikasi dan ekstensifikasi cukai dalam rangka mendukung implementasi UU HPP.

 

Adapun, intensifikasi cukai dilakukan dengan cara menyesuaikan tarif cukai terutama cukai HT dengan memperhatikan tingkat pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, dan faktor pengendalian konsumsi.

Sementara itu, ekstensifikasi cukai dilakukan dengan penerapan barang kena cukai baru berupa plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan.

“Pemerintah akan terus menggali potensi penerimaan negara dari barang-barang yang memiliki sifat dan karakteristik tertentu sesuai UU Cukai,” tulis pemerintah dalam buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2023 yang dirilis, Selasa (16/8/2022).

Sebelumnya, rencana pengenaan cukai terhadap plastik dan minuman berpemanis telah beredar pada 2016. Sebelumnya, target penerimaannya telah ditentukan untuk tahun 2022 yang diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) 104/2021.

Target cukai di tahun ini dalam Perpres 104/2021, adalah penerimaan dari produk plastik sebesar Rp 1,9 triliun dan dari produk minuman berpemanis Rp 1,5 triliun.

Sebelumnya, Dirjen Bea Cukai Askolani mengungkapkan pemerintah akan berhati-hati dalam memulai implementasi cukai plastik dan cukai minuman berpemanis dalam kemasan.

Sejalan dengan rencana tersebut, dia menambahkan pihaknya akan terus memantau perkembangan perekonomian hingga akhir 2022. Secara prinsip, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyetujui ekstensifikasi dengan menambah dua cukai baru.

Menurutnya, perluasan basis cukai diperlukan saat ini terutama bagi produk yang memiliki dampak negatif. Dalam konteks plastik dan minuman berpemanis, keduanya memiliki eksternalitas negatif. Contohnya, plastik dapat menyebabkan sampah dan polusi, sedangkan minuman berpemanis dapat memicu penyakit diabetes.