Jokowi Incar Penerimaan Pajak Rp1.481,9 T di RAPBN 2021

14 August 2020

CNN Indonesia | Jumat, 14/08/2020 15:22 WIB

Jakarta, CNN Indonesia — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan penerimaan perpajakan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 sebesar Rp1.481,9 triliun. Angkanya naik 5,48 persen dari target APBN Perubahan (APBN-P) 2020 yang sebesar Rp1.404,5 trilliun.

Dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Jokowi menargetkan angkanya sebesar Rp293,5 triliun pada 2021. Ini berarti, target PNBP turun tipis 0,2 persen dari APBN-P 2020 sebesar Rp294,14 triliun.

“Dari sisi perpajakan pemerintah terus melakukan berbagai upaya perluasan basis pajak serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan dan menggali sumber-sumber penerimaan yang potensial,” ungkap Jokowi dalam video conference, Jumat (14/8).

Sementara untuk sisi cukai, pemerintah akan mengembangkan sistem cukai terintegrasi. Selain itu, pemerintah juga bakal melakukan ekstensifikasi cukai untuk mengendalikan eksternalitas negatif.

Di samping itu, pemerintah juga akan melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan PNBP.

Beberapa langkah yang akan dilakukan adalah peningkatan kuantitas dan kualitas layanan, inovasi layanan, perluasan objek audit bersama, perencanaan lifting migas yang efektif, dan efisiensi biaya operasi migas.

“Selain itu perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP terus diperkuat dengan menggunakan sistem teknologi informasi yang terintegrasi,” kata Jokowi.

Secara keseluruhan, pemerintah menetapkan target pendapatan negara dalam RAPBN 2021 sebesar Rp1.776,4 triliun. Kemudian, belanja pada tahun depan dialokasikan sebesar Rp2.747,5 triliun.

“Maka defisit anggaran diperkirakan mencapai Rp971,2 triliun atau setara 5,5 persen dari PDB,” pungkas Jokowi.