Jokowi Ingin Aturan Diskon Pajak 200 Persen Segera Rampung

23 April 2019

CNN Indonesia | Selasa, 23/04/2019 15:40 WIB

Bogor, CNN Indonesia — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan masing-masing kementerian untuk segera mempercepat finalisasi berbagai insentif bagi perusahaan swasta yang berkontribusi pada perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Bahkan, ia meminta para menteri terkait untuk membuat agenda rapat sendiri dalam merampungkan insentif tersebut.

Perintah ia berikan agar pihak swasta tergugah untuk membantu pemerintah memperbaiki kualitas SDM yang saat ini menjadi fokus pemerintah. Jokowi mengatakan pemerintah tidak bisa mengejar target perbaikan kualitas SDM sendirian.

Maklum, perbaikan kualitas SDM membutuhkan waktu panjang. Perbaikan juga membutuhkan peran serta dari banyak pihak.

“Ini akan kami bicarakan secara spesifik untuk kementerian terkait, termasuk kebijakan yang memberi insentif kepada perusahaan, agar mereka itu sama-sama dengan kita (pemerintah) melakukan pelatihan training secara besar-besaran,” ujarnya di Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/4).

Lebih lanjut, Jokowi ingin jaringan bisnis dari para pihak swasta bisa membuat program perbaikan kualitas SDM Indonesia tidak terbatas di dalam negeri seperti program pemerintah selama ini. Ia ingin program bisa meluas.

“Kami ingin di dalam maupun luar negeri,” imbuhnya.

Kendati begitu, mantan gubernur DKI Jakarta itu tidak memberi target waktu pasti kapan sekiranya berbagai insentif itu akan dirilis dan bisa dinikmati oleh swasta yang mau berperan memperbaiki kualitas SDM dalam negeri. Namun, ia ingin dampak insentif tersebut terhadap perbaikan kualitas SDM Indonesia sudah terasa mulai tahun depan.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Ketenagakerjaan sudah membahas insentif bebas pajak bagi perusahaan swasta yang berkontribusi pada perbaikan kualitas SDM Indonesia. Insentif itu disebut super tax deduction.

Dalam insentif tersebut, perusahaan yang mau berinvestasi dalam kegiatan pelatihan SDM dan penelitian bisa mendapatkan fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 200 persen. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat menjanjikan bahwa aturan insentif ini bisa terbit pada Maret lalu.

Sayangnya, sampai April ini aturan insentif itu belum juga diterbitkan. “Antara pajak super deduction untuk vokasi dan juga super deduction untuk riset and development itu semua formulasinya sudah selesai. Pokoknya prosesnya bisa segera selesai, dan semoga bisa selesai Maret ini,” katanya beberapa waktu lalu.

Sementara Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri justru memberi sinyal bahwa aturan insentif tersebut belum bisa diterbitkan dalam waktu dekat. Pasalnya, aturan masih dibahas kementerian terkait.

Namun, ia memastikan dampak insentif ini akan sangat membantu pemerintah dalam mencapai fokus pembangunan SDM yang dimulai pada tahun ini. “Kalau ada super tax deduction, paritipasi private sector untuk investasi SM jadi lebih bisa digenjot, sehingga ibaratnya kalau kami mau investasi SDM, dana yang harus dikeluarkan tidak terlalu banyak,” ungkapnya.