Jokowi Mau Buru-Buru Diskon Mobil Listrik, PPN Jadi Cuma 1%?

23 February 2023

NEWS – Ferry Sandi , CNBC Indonesia

21 February 2023

Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Jokowi ternyata sudah memberikan perintah agar ada insentif kendaraan mobil listrik dalam waktu dekat. Skenarionya masih disiapkan oleh kementerian teknis.

Beredar kabar bahwa skema untuk memangkas atau diskon mobil listrik sampai Rp 70 juta, akan menggunakan skema potongan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11% menjadi hanya 1%. Hal ini bisa berlaku dengan skema PPN Pajak Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

Apakah benar demikian?

“Yang denger denger ya begitu,” kata Menteri ESDM Arifin di kantor Kemenko Marves di Jakarta, Senin (20/2/2023).

Hal ini pun sempat ditanyakan kepada Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang saat di pabrik Toyota Karawang, Selasa (21/2). Agus menegaskan belum bisa memastikan soal berapa angka-angka pajak yang akan direlaksasi oleh pemerintah untuk diskon mobil listrik.

“Pemerintah belum putuskan, kemarin ada Ratas tak khusus insentif, tapi sangat jelas Pak presiden akan memberikan agar insentif mobil listrik segera digulirkan tapi belum diputuskan,” kata Agus.

Namun, kata Agus ada tiga skenario yang sedang disiapkan olehnya. Nantinya, dari tiga opsi itu akan diputuskan oleh Presiden Jokowi, salah satunya atau kombinasi dari beberapa opsi itu. Ia belum bisa menjelaskan skenarionya, apakah dengan skema insentif PPN DTP atau bukan.

“Belum tentu PPN DTP, tapi pasti ada insentif. Nanti presiden memutuskan dari 3 itu. Bapak presiden sudah menyampaikan agar secepatnya,” kata Agus.