Kapan Insentif Kendaraan Listrik Bakal Berlaku? Ini Jawaban Pemerintah

06 March 2023

Kamis, 02 Maret 2023

Namun dalam kesempatan itu, Luhut tidak dapat memastikan berapa total anggaran yang akan digelontorkan untuk pemberian insentif kendaraan listrik ke publik.

Yang pasti, biaya insentif peralihan ke motor listrik akan diberikan sebesar Rp 7 juta per unit. Sedangkan untuk mobil listrik akan diberikan pengurangan pajak atas pembelian dari unitnya, sebesar 11 persen.

Namun tidak menutup kemungkinan pemerintah mencari insentif lain untuk pembelian mobil listrik selain pengurangan pajak.

“Pajak kita kurangi juga dari 11%, tapi enggak cukup hanya pajak saja, itu enggak cukup 11% jadi satu persen. Tetap saja masih kalah kita dengan Thailand. Jadi kita kasih insentif lain,” jelas Luhut.

Untuk mendapatkan insentif tersebut, lanjut Luhut, pemerintah tengah merumuskan formulanya. Yang jelas, pemerintah ingin bersaing dengan Thailand dan Vietnam untuk kendaraan listrik.

Bila kendaraan listrik ini berjalan sesuai rencana, tak menutup kemungkinan Indonesia juga akan mengekspor ke China.

“Ada lagi dibikin formulanya (cara dapatkan insentif). Nanti diumumkan. Kita benchmark saja apa yang ada di Thailand, apa yang ada di Vietnam dan kita kaitkan juga dengan China. Karena bisa juga market kita nanti ekspor ke China,” ucap dia.

Dengan diberikannya insentif ini, pemerintah menargetkan 10% masyarakat bisa beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil ke berbasis listrik pada 2024 mendatang.