Kejar Rekor Penerimaan Pajak di 2023, Kemenkeu Ngaku Sanggup

21 September 2022

NEWS – haa, CNBC Indonesia

21 September 2022

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.021,2 triliun pada 2023. Penerimaan ini diklaim pemerintah sebagai yang tertinggi sepanjang sejarah.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimistis dapat mencapai target tersebut. Pasalnya, target tersebut disetel konservatif.

 

Target penerimaan perpajakan tahun 2023 tumbuh 5,0% dari outlook APBN 2022 yang ditopang oleh penerimaan pajak sebesar Rp1.718,0 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp303,2 triliun.

“Tahun depan, kami hanya menargetkan (pertumbuhan penerimaan pajak) 5%. Pemerintah cukup percaya diri untuk meraih target tersebut tahun depan,” papar Abdurohman, Kepala Bidang Analisis Fiskal, Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, Badan Kebijakan Fiskal, dalam ADO Update 2022 Press Briefing, Rabu (21/9/2022).

Menurutnya, hal ini bisa dicapai dengan upaya pemerintah dalam merealisasikan reformasi perpajakan, termasuk Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan integrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Dua hal ini akan mengurangi pengindaran dan pengemplangan pajak serta meningkatkan kepatuhan pajak,” kata Abdurohman.

Di tahun 2023, Pemerintah memperkirakan keuntungan tiba-tiba (windfall profit) yang diperoleh dari kenaikan harga komoditas tidak setinggi tahun 2022 seiring dengan penurunan harga komoditas. Oleh karena itu, target pertumbuhan penerimaan pajak dibuat relatif moderat.