Keponakan Prabowo Beberkan Cara Kejar Pajak Rp 2.189 T di 2025

09 September 2024

Anisa Indraini – detikFinance

Senin, 09 Sep 2024

Detik – Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono membeberkan strategi dan rencana aksi yang akan dilakukan untuk mengumpulkan target penerimaan pajak sebesar Rp 2.189,3 triliun di 2025. Target itu telah tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

“Seiring dengan meningkatnya target penerimaan pajak yaitu menjadi Rp 2.189,3 triliun (di 2025), kami telah menyusun strategi dan rencana aksi untuk mencapai target tersebut,” kata Thomas dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (9/9/2024).

Thomas mengatakan strategi dan rencana aksi pertama yang akan dilakukan yakni penguatan implementasi coretax system. Keponakan presiden terpilih Prabowo Subianto itu menyebut ada alokasi Rp 549,39 miliar untuk implementasinya.

“Seiring dengan deployment coretax system tersebut, diperlukan penguatan SDM melalui pengangkatan dan pelatihan jafung, penguatan IT support dan maintenance, perbaikan proses bisnis dan penguatan regulasi dengan alokasi sebesar Rp 549,39 miliar,” jelas Thomas.

Strategi dan rencana aksi kedua yakni kolaborasi di bidang penerimaan negara yang efektif. Ketiga, penguatan organisasi dan sumber daya manusia (SDM) misalnya melalui fungsionalisasi pegawai dan peningkatan kompetensi SDM.

Keempat, perbaikan proses bisnis misalnya melalui prioritas pengawasan atas wajib pajak strategis. Kelima, penguatan IT dan data misalnya melalui pengumpulan data dan keenam, penguatan regulasi di bidang ekonomi, penerimaan dan kemudahan investasi.

“Untuk tahun anggaran 2025 target penerimaan pajak ditetapkan sebesar Rp 2.189,3 triliun. Dalam rangka mewujudkan target tersebut, perlu dilakukan strategi optimalisasi,” ucap Thomas.

Tren realisasi penerimaan pajak terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2023 realisasinya mencapai Rp 1.867 triliun atau 102,73% dari target dan tahun ini ditargetkan mencapai Rp 1.988,88 triliun.

Sampai saat ini kegiatan yang telah dilakukan untuk mencapai target penerimaan pajak yakni melalui edukasi, pelayanan dan kehumasan yang efektif, hingga pengawasan pembayaran wajib pajak.

“Adapun juga penguatan di bidang IT dan data, regulasi organisasi dan SDM, pengawasan dan pengendalian internal, serta kolaborasi di bidang penerimaan negara yang efektif berupa joint program antara DJP dan DJBC,” jelas Thomas.

(aid/fdl)