KONTRIBUSI PENERIMAAN : AEoI Diharapkan Lepas Ketergantungan Komoditas

26 March 2019

Bisnis Indonesia,   Selasa, 26/03/2019 02:00 WIB

Bisnis, JAKARTA — Pemerintah tengah berupaya memangkas ketergantungan terhadap komoditas dalam pengelolaan anggaran. Sejumlah strategi pun digenjot, temasuk memperbaiki performa penerimaan pajak yang kontribusinya ke pendapatan negara lebih dari 80%.

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijkan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Adrianto mengakui bahwa tahun lalu, lonjakan harga komoditas terutama minyak bumi banyak berpengaruh terhadap pengelolaan anggaran salah satunya ke penerimaan pajak.

“Tahun lalu kan harga minyak cukup tinggi, sehingga mendukung pajak. Secara sektoral, penerimaan dari manufaktur memberi kontribusi terbesar untuk pajak,” kata Adrianto kepada Bisnis, Senin (25/3).

Adrianto menyebutkan, salah satu bekal yang dipercaya akan menaikkan kontribusi penerimaan pajak adalah pelaksanaan automatic exchange of information atau AEoI. Apalagi, data yang akan diterima dari AEoI cukup besar dan diharapkan bisa menjadi salah satu motor untuk mendukung pertumbuhan penerimaan pajak yang tahun ini hampir mendekati 20%.

Kendati demikian, dia juga tak menampik, otoritas fiskal masih berharap supaya sektor komoditas tetap berkontribusi besar bagi pengelolaan fiskal.

Pemerintah, kata Adrianto, akan terus berupaya mendorong sektor-sektor komoditas andalan termasuk crude palm oil (CPO) untuk menopang kinerja pengelolaan fiskal.

Meskipun dia menyadari bahwa hal itu tak mudah. Pasalnya, khusus CPO ada hambatan cukup terjal terutama setelah adanya Delegated Act RED II dari UNI Eropa, yang dari kacamata Indonesia dianggap mendiskriminasi sawit.

“Yang perlu didorong terus adalah menciptakan produk dengan nilai tambah tinggi, sehingga manufaktur kita juga bisa tumbuh,” jelasnya.

Dalam catatan Bisnis, postur realisasi APBN 2019 sampai dengan Februari 2019 menunjukkan sejumlah catatan negatif. Sektor komoditas yang selama ini selalu menjadi andalan pemerintah dalam pengelolaan fiskal tercatat lesu dan membuat penerimaan yang berkaitan langsung dengan sektor tersebut ikut anjlok.

PNBP misalnya sektor penerimaan ini hanya mampu tumbuh 1,29% atau jauh lebih rendah dari kinerja tahun lalu yang tumbuh pada angka 33,9%. Merosotnya kinerja PNBP ini disebabkan oleh penerimaan dari sektor SDA baik itu migas maupun nonmigas yang melorot cukup dalam.

Penerimaan PNBP Migas pertumbuhannya turun menjadi -1,59% dibandingkan dengan tahun lalu yang tumbuh pada angka 60,7%. Sementara itu, untuk sektor SDA nonmigas tahun ini pertumbuhannya tercatat -0,66% dibandingkan dengan tahun lalu yang tumbuh 12,89%.

Kejar Kepatuhan

Upaya lain yang ditempuh Ditjen Pajak adalah dengan terus meningkatkan struktur penerimaan pajak dengan menggenjot kepatuhan wajib pajak (WP). Apalagi hingga sepekan jelang tutup masa pelaporan, sekitar 6,9 juta wajib pajak (WP) atau 44,5% belum melaporkan surat pemberutahuan (SPT) tahunan ke Ditjen Pajak.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, saat ini total WP yang telah melaporkan SPT sebanyak 8,6 juta atau telah mencapai 55,4% dari target kepatuhan formal tahun ini sebanyak 15,5 juta SPT.

“SPT tahunan yang telah masuk sampai tadi pagi sebanyak 8,6 juta di mana 93%-nya atau 8,02 juta disampaikan melalui e-filing dan 600.000 secara manual dan e-SPT,” kata Yoga.

Dengan realisasi tersebut, Yoga menuturkan, terjadi peningkatan 10,78% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yakni 7,79 juta SPT tauhunan.

“Dalam 8,6 juta SPT tersebut terdapat sebanyak 231.000 SPT tahunan WP badan,” jelasnya.

Jumlah WP yang wajib SPT tahun ini sebanyak 18,3 juta. Kendati demikian, Ditjen Pajak menargetkan kepatuhan formal sebanyak 15,5 juta atau naik dibandingkan dengan tahun lalu.

Adapun untuk target ini memang cukup besar. Dari catatan Bisnis, selama kurun 5 tahun belakangan, rata-rata rasio kepatuhan WP tak lebih dari 64,8%.