Luhut Sebut PPN 12 Persen yang Ancam Otomotif RI Bakal Diundur

28 November 2024

CNN Indonesia

Rabu, 27 Nov 2024

CNN Indonesia —

Penerapan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang menurut undang-undang ditetapkan pada 1 Januari 2025 bakal diundur menurut pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Luhut menyadari banyak gelombang penolakan PPN 12 persen dari berbagai kalangan di dalam negeri dan dia juga bilang pemerintah sedang membahas stimulus seperti bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak kenaikan pajak.

“Ya, hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang (stimulus). Ya, kira-kira begitulah (menunggu stimulus),” ujar Luhut saat ditemui di Jakarta, Rabu (27/11), diberitakan detik.com.

Luhut menuturkan penolakan PPN 12 persen disebabkan masyarakat belum tahu pemerintah sedang menyiapkan stimulus. Stimulus ini disebut bakal dirapatkan dengan Presiden Prabowo Subianto.

“Karena orang kan belum tahu kalau ada struktur ini (stimulus). Nanti biar dirapatkan dulu, (kemudian) presiden putuskan. Kira-kira berkembang di situ,” tutur Luhut.

Penerapan PPN 12 persen dikatakan harus diiringi stimulus untuk masyarakat ekonomi sulit dan kelas menengah. Penghitungan soal ini dikatakan mungkin selesai sampai tiga bulan ke depan.

“PPN 12% itu sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah, mungkin lagi dihitung dua bulan, tiga bulan. Ada hitungan (untuk kelas menengah),” tutur Luhut.

Kenaikan PPN 12 persen dari saat ini berlaku 11 persen telah diatur di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021. Barang otomotif seperti mobil baru masuk dalam daftar yang bakal dibebani PPN 12 persen.

Selain PPN 12 persen, industri otomotif juga bakal mengalami opsen mulai 5 Januari 2025. Opsen adalah pungutan tambahan pajak yang dilakukan pemerintahan kabupaten atau kota.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengemukakan penjualan mobil baru pada tahun depan bisa anjlok sampai 500 ribu unit bila PPN 12 persen dan opsen diberlakukan. Indonesia pernah jatuh ke level itu saat mengalami situasi pandemi Covid-19 pada 2020.

“Kalau itu diberlakukan, pasti turunnya akan tajam. Pada tahun ini saja, kita sudah revisi target dari 1 juta unit ke 850 ribu unit. Kalau ada opsen pajak dan PPN 12 persen, bisa jadi kita akan sama dengan saat pandemi, yaitu sekitar 500 ribu,” kata Kukuh Kumara, Sekretaris Gaikindo, Senin (25/11).

Pada tahun ini Gaikindo memprediksi penjualan mobil hanya bisa mencapai 850 ribu unit, terendah sejak pemulihan pandemi. Alasannya daya beli menurun dan kelas menengah berkurang.

Pada 2021 penjualan mobil baru membaik ke 880 ribu unit, lalu naik ke 1 jutaan unit pada 2022 dan 2023. Titik tertinggi penjualan mobil dalam negeri terjadi pada 2013 sebanyak 1,2 juta unit dan terus turun sejak saat itu.

(fea/fea)