Medan Himpun Rp3,54 T dari Tax Amnesty Jilid II

05 July 2022

CNN Indonesia
Senin, 04 Jul 2022

Medan, CNN Indonesia — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) berhasil mengumpulkan Rp3,54 triliun dari setoran Pajak Penghasilan (PPh) atas Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II hingga 30 Juni 2022.
“Alhamdulillah, penerimaan pajak penghasilan kita, khusus dari PPS mencapai Rp3,54 triliun. Kanwil DJP Sumut I berada di peringkat enam nasional untuk kinerja penerimaan pajak dari PPS,” kata Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi, Senin (4/7).

Eddi menjelaskan jumlah wajib pajak kanwil DJP Sumut I yang berpartisipasi mengikuti PPS sebanyak 14.789 wajib pajak.

Di samping jumlah PPh Final, nilai harta bersih yang diungkap secara sukarela sebesar Rp36,24 triliun, terdiri dari deklarasi dalam negeri Rp30,83 triliun, repatriasi Rp370,23 miliar, investasi dalam negeri Rp753,43 miliar, investasi repatriasi Rp70,17 miliar dan deklarasi luar negeri Rp4,21 triliun.

Capaian PPS 2022 Kanwil DJP Sumut I ini, bila dibandingkan dengan penerimaan tax amnesty (TA) 2016 lalu adalah 75,57 persen, dimana penerimaan atas TA Kanwil DJP Sumut I ketika itu adalah Rp4,69 triliun.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada wajib pajak yang telah memanfaatkan PPS. Harapannya uang pajak yang dikumpulkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pemulihan ekonomi Sumatera Utara, bantuan sosial, peningkatan daya beli masyarakat, vaksinasi, serta pemulihan dunia usaha di masa pandemi,” terang Eddi.

Jumlah wajib pajak yang mengikuti PPS secara nasional sebanyak 247.918 wajib pajak dengan total nilai PPh sebesar Rp61,01 triliun.

Kemudian nilai harta bersih yang diungkapkan sebesar Rp594,82 triliun terdiri dari deklarasi dalam negeri Rp498,88 triliun, repatriasi Rp13,70 trilun, deklarasi luar negeri Rp59,91 triliun, investasi dalam negeri Rp22,34 triliun.

Peringkat pertama capaian PPS secara nasional adalah Kanwil DJP Jakarta Barat dengan realisasi PPh Rp7,26 triliun.

Diikuti Kanwil DJP Jakarta Utara Rp6,25 triliun, Kanwil DJP Jawa Timur I Rp5,98 triliun, Kanwil DJP Jawa Barat I Rp4,02 triliun dan Kanwil DJP Jakarta Pusat Rp3,95 triliun.