Miliarder Tolak Usulan Senator AS Naikkan Pajak Orang Kaya

30 January 2019

Liputan6.com, 30 Jan 2019, 11:30 WIB

Liputan6.com, Washington D.C. – Senator Elizabeth Warren dari Massachusetts, Amerika Serikat (AS), mengungkapkan rencana menambah pajak para miliarder sejumlah 3 persen. Nama rencana Warren adalah “Ultra-Millionaire Tax”.

Dijelaskan Market Watch, proposal Warren adalah menambah pajak sebesar 2 persen bagi warga AS yang hartanya di atas USD 50 juta atau Rp 706 miliar (USD 1 = Rp 14.122).

Apabila harta mereka di atas USD 1 miliar (Rp 14,1 triliun), maka pajak bertambah 3 persen. Miliarder seperti Bill Gates dan Warren Buffett pun harus membayar lebih banyak uang untuk pajak.

Masalahnya adalah, kekayaan versi pajak Warren hanya menghitung harta keseluruhan, sementara banyak miliarder memiliki harta berdasarkan saham yang mereka miliki, sehingga timbul pertanyaan bagaimana para miliarder harus membayar pajak ini.

Salah satu miliarder terkaya AS, Michael Bloomberg, menentang rencana ini dan menyebut kemungkinan rencana itu tidak konstitusional. Penolakan pun datang dari mantan CEO Starbucks Howard Schultz yang menyebut Warren semata mencari perhatian.

“Ketika saya melihat Elizabeth Warren tampil dengan rencana konyol menambahkan pajak orang kaya sebanyak 2 persen karena itu membuat headline … itu adalah perbuatan yang ngawur,” ucap Schultz kepada NPR.

Menurut Forbes, Schultz memiliki harta USD 3,4 miliar (Rp 48 triliun) dan harta Bloomberg USD 47,2 miliar (Rp 666,7 triliun).

Warren merespons kalem kritikan dua miliarder itu. “Ada lagi miliarder yang berpikir para miliarder seharusnya tidak membayar lebih banyak pajak. Tak mengejutkan, tetapi itulah cara kita membangun masa depan negeri ini,” ujarnya.

Bila rencana pajak miliarder sah, total uang yang bisa dikumpulkan dalam 10 tahun berkat rencana pajaknya adalah USD 2,75 triliun (Rp 38,8 ribu triliun). Warren pun sudah resmi mencalonkan diri sebagai calon Presiden AS dari Partai Demokrat untuk tahun 2020.