NORMALISASI INSENTIF 2022 Belanja Perpajakan Mulai Turun

29 December 2022

Maria Elena & Tegar Arief
Selasa, 27/12/2022

Bisnis, JAKARTA — Pemberian insentif yang terus disesuaikan bakal memangkas realisasi belanja perpajakan atau tax expenditure pada tahun ini.

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan memperkirakan, belanja perpajakan pada tahun ini senilai Rp295,26 triliun, turun tipis sebesar 1,29% dibandingkan dengan tahun lalu yang senilai Rp299,12 triliun.

Salah satu pendorong turunnya belanja perpajakan itu adalah Pajak Penghasilan (PPh) yang pada tahun ini diperkirakan hanya Rp95,27 triliun, turun 11,15% dibandingkan dengan tahun lalu yang senilai Rp107,23 triliun.

Kepala BKF Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, mengatakan pemerintah memang melakukan normalisasi insentif secara bertahap sejalan dengan terus membaiknya ekonomi nasional.

“Kebijakan insentif ini dilakukan dengan lebih terarah dan terukur untuk merespons kondisi pandemi yang dinamis,” kata dia, Senin (26/12).

Sementara itu, belanja perpajakan untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada tahun ini diperkirakan makin tinggi, yakni naik 6,45% dari Rp174,99 triliun menjadi Rp186,27 triliun.

Data tersebut menandakan bahwa pemerintah masih menjadikan sektor konsumsi sebagai prioritas penerima insentif.

Selain itu, makin pulihnya perekonomian nasional mendorong peningkatan kegiatan produksi dan konsumsi.

“Sehingga pemanfaatan insentif perpajakan yang mendukung kegiatan tersebut juga makin tinggi,” kata Febrio.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institue Prianto Budi Saptono mengatakan bahwa seiring dengan ekonomi yang membaik, nilai belanja perpajakan pun bakal terus turun.

Menurutnya, pada tahun depan pun belanja perpajakan lebih rendah dibandingkan dengan tahun ini, mengingat pemerintah berencana menormalisasi kebijakan insentif.

“Kalau serapan insentif rendah, belanja perpajakan juga turun,” katanya kepada Bisnis. ^(Maria Elena/Tegar Arief)

Editor : Tegar Arief