Pasar properti tertekan pandemi Covid-19, REI minta pemerintah tambah relaksasi pajak

29 May 2020

Kontan, Jumat, 29 Mei 2020 / 19:37 WIB

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Sektor properti dianggap sebagai salah satu sektor paling terdampak pancemi Covid-19. Penjualan dan pembangunan pada sektor ini terganggu akibat penyebaran virus corona.

Untuk meminimalisir tekanan pada perusahaan properti, Real Estate Indonesia (REI) sedang berusaha melobi pemerintah untuk kembali memberikan relaksasi seperti pajak.

Contohnya penghapusan PPh 21, pengurangan PPh Badan, penurunan PPh final sewa dari 10% menjadi 5%, sampai penurunan PPh final transaksi dari 2,5% menjadi 1% berdasarkan nilai aktual transaksi bukan NJOP, Nilai Jual Objek Pajak.

Ketua Umum REI Paulus Totok Lusida mengatakan, kondisi saat ini memang berat bagi perusahaan properti. Performa sektor properti di segmen bisnis mal turun 85%, hotel anjlok 95%, perkantoran berkurang 74,6%, dan perumahan komersil ada penurunan sekitar 50-80%.

“Khusus rumah masih tertolong karena masih ada yang subsidi pemerintah,” ungkap Paulus.

Paulus pun berharap, validasi pertanahan dan perpajakan juga bisa dilakukan online dan sedang diusulkan kepada pemerintah, termasuk verifikasi sertifikat. Harapannya dengan banyak relaksasi bisa mendorong minat masyarakat untuk tetap mengakuisisi properti, termasuk mempermudah sales untuk memasarkan produk mereka.

President Director Summarecon Agung Adrianto Adhi menambahkan, di masa sekarang, supply di industri properti ini jauh lebih banyak dari permintaan. Terutama di kuartal I-2020 permintaan hanya menyentuh angka 60%-70% saja.

“Padahal di 2019 pertumbuhan properti Summarecon Agung bisa mencapai Rp 4,1 triliun dari target Rp 4 triliun. Memasuki 2020 terutama di era Covid-19 sudah pasti calon konsumen menunda pembelian rumah mereka,” katanya.

Namun walau secara industri menurun, beberapa developer tetap bisa menikmati penjualan rumah secara signifikan. Seperti Summarecon yang masih mencatatkan ada pembelian rumah di atas harga Rp 6 miliar sampai Rp 7 miliar yang masih berjalan. “Rumah di dengan harga Rp 1,2 miliar sampai Rp 1,5 miliar juga masih menunjukkan performa walau terkoreksi,” lanjut Adri.

Begitupun dengan Ciputra Group. Menurut Direktur Marketing Ciputra Residence Yance Onggoh, peminat landed house masih potensial.

Buktinya, baru-bari ini Ciputra Residence ini berhasil menjual unit-unit dari sejumlah produk anyarnya. Salah satu strateginya adalah dengan menjual secara online.

“Lelang kami lakukan lewat Zoom. Peminatnya luar biasa. Seperti contoh perumahan Citra Maja Raya berhasil membukukan Rp 130 miliar dengan harga rumah rata-rata Rp 250 juta. Sedangkan Citra Garden Puri Jakarta Barat dengan rata-rata harga Rp 2,5 miliar berhasil membukukan Rp 55 miliar,” pungkas Yance