Pelanggaran Sektor SDA, International Tax Planning Jadi Modusnya

30 July 2019

Bisnis.com, 30 Juli 2019  |  11:13 WIB

Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo tak menampik sektor sumber daya alam (SDA) memang memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi.

Prastowo menjelaskan sektor SDA terutama sawit dan batu bara sangat kompleks pasalnya hal itu terkait perizinan, pengawasan hasil tambang, dan penjualannya.

“Sawit masih ada risiko kalau sampai ke CPO atau minyak goreng, Batu bara dan hasil tambang mostly lebih oke,” kata Prastowo, Senin (29/7/2019).

Adapun, Prastowo menjelaskan bahwa berdasarkan fakta sektor kehutanan dan perkebunan sebagai bagian dari sektor pertanian, kehutanan, peternakan, dan perikanan dalam nomenklatur Badan Pusat Statistik belum menunjukkan kontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak.

Dengan demikian, patut diduga sektor kehutanan dan perkebunan adalah sektor yang kemungkinan besar melakukan pengelakan pajak (tax evasion) atau setidaknya penghindaran pajak (tax avoidance) melalui skema perencanaan pajak internasional (international tax planning).

Prastowo menyarankan dengan kompleksitas yang ada di dalam sektor tersebut, integrasi kebijakan sangat diperlukan. Salah satunya adalah integrasi pemungutan dan administrasinya.

“KPK enggak bisa periksa transfer pricing kecuali ada tindak pidana korupsi. Tetapi, bahwa isu ini penting didalami, saya sependapat,” jelasnya.