Pendapatan Negara Rp1.764,4 Triliun, Jokowi: Terima Kasih Pembayar Pajak!

30 September 2022

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan terima kasih kepada para pembayar pajak. Apa alasannya?

Akbar Evandio – Bisnis.com 29 September 2022

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan terima kasih kepada para pembayar pajak karena sudah berkontribusi dalam memperkuat ekonomi Indonesia. Dia mengatakan kuatnya ekonomi Indonesia satunya dibuktikan dari realisasi pendapatan negara mencapai Rp1.764,4 triliun atau tumbuh 49 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) Lebih lanjut, realisasi pendapatan negara sampai dengan 31 Agustus mencapai Rp1.764,4 triliun terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp1.171,8 triliun, penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp206,2 triliun, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp386 triliun.

“Para pembayar pajak saya mengucapkan terima kasih karena penerimaan pajak sampai sekarang mencapai Rp1.171 triliun, tumbuh 58 persen,” tuturnya saat membuka UOB Economic Outlook 2022, Kamis (29/9/2022). Dia mengatakan angka pembayar pajak justru tumbuh di saat situasi ekonomi mengalami kesulitan. Jokowi mengatakan penerimaan bea dan cukai Rp206 triliun, tumbuh 30,5 persen, tumbuhnya sangat melompat. Kemudian realisasi PNBP itu Rp386 triliun tumbuh 38,9 persen

“Ini angka yang saya terima baru tadi pagi,” imbuhnya. Tidak hanya itu, Jokowi juga memerinci dari sisi indeks kepercayaan konsumen yang meningkat di angka 124,7 sebab pada Juli berada di angka 123 sehingga menurutnya terdapat optimisme pemulihan ekonomi Negeri. Kemudian, dia mengatakan data ini berkaitan dengan perbankan, kredit tumbuh 10,7 persen ini juga menurut saya cukup tinggi, neraca dagang kita surplus 28 bulan berturut-turut yang pada bulan kemarin surplus US$5,7 miliar. “Ini gede banget loh angka surplusnya,” kata Jokowi. Di sisi lain, Jokowi juga menyampaikan PMI manufaktur Indonesia berada di atas global yaitu 51,7. Berdasarkan data ekonomi tersebut, Jokowi optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa tembus di kisaran 5,4 hingga 6 persen pada kuartal III/2022.