Penerimaan Pajak 2018 Masih Kurang

02 January 2019

detikFinance, Rabu, 02 Jan 2019 14:35 WIB

 

Jakarta – Kementerian Keuangan mencatat penerimaan negara pada tahun 2018 telah mencapai 100% atau sesuai target yang sebesar Rp 1.894,72 triliun.

Penerimaan tersebut disumbang oleh pajak, bea dan cukai, PNBP, dan hibah. Dari data yang didapat detikFinance, Jakarta, Rabu (2/1/2019). Penerimaan bea dan cukai tembus 105,8% atau setara Rp 205,35 triliun dari target Rp 194,10 triliun.

Begitu juga dengan PNBP yang realisasinya sudah tembus 127,39% atau setara Rp 350,86 triliun dari target Rp 275,42 triliun. Begitu juga dengan hibah yang tembus Rp 10,60 triliun dari target Rp 1,19 triliun atau tembus 885,7%. Realisasi PNBP dan hibah tersebut merupakan catatan hingga akhir November 2018. Bagaimana dengan penerimaan pajak?

Menurut Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Yon Arsal mengatakan, penerimaan pajak di tahun 2018 masih mengalami pengurangan atau shortfall dari target yang sebesar Rp 1.424 triliun.

“Kita (pajak) masih shortfall (penerimaan pajak kurang) ya,” kata Yon saat dihubungi detikFinance.

Hanya saja, Yon masih enggan mengungkapkan angka pasti dari kekurangan pajak yang terjadi di sepanjang tahun 2018.

“Entar yah biar diumumin Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani),” tambah dia.

Dapat diketahui, per akhir November 2018 penerimaan pajak sudah mencapai Rp 1.136,66 triliun atau 79,82% dari target APBN yang sebesar Rp 1.424 triliun.