Penerimaan Pajak Nambah Rp174 Triliun Berkat Lambungan Harga Komoditas

15 August 2022

Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan penerimaan pajak mencapai Rp1.028,5 triliun per Juli 2022.

Wibi Pangestu Pratama – Bisnis.com 14 Agustus 2022

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyatakan tren harga komoditas yang tinggi menambah pundi-pundi penerimaan pajak hingga Rp174 triliun sepanjang tujuh bulan pertama 2022. Jumlah penambahan tersebut setara dengan 17 persen penerimaan pajak sejauh ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa penerimaan pajak per Juli 2022 mencapai Rp1.028,5 triliun. Jumlah itu mencapai 69,3 dari target penerimaan pajak 2022 di angka Rp1.485 triliun.

Sri Mulyani mengungkapkan kinerja itu tak lepas dari berkah tingginya harga komoditas di masa commodity supercycle. Tambahan penerimaan pajak dari komoditas bahkan sudah terjadi sejak tahun lalu, dan semakin ‘menjadi-jadi’ pada tahun ini karena harga terjaga di level tinggi dalam jangka waktu cukup lama.

“Kenaikan dan penerimaan pajak yang sangat kuat disebabkan oleh harga komoditas, betul. Tahun lalu sudah naik, menyumbang Rp15,6 triliun, tahun ini menyumbang Rp174,8 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (11/8/2022). Tambahan pendapatan itu mendorong kinerja penerimaan pajak per Juli 2022 sehingga mampu tumbuh 58,8 persen (year-on-year/YoY). Sejak Maret 2022, pertumbuhan penerimaan pajak terus berada di atas 50 persen, dengan titik tertinggi pada Juni 2022 yang mencapai Rp80,4 persen.

Tingginya kinerja Juni 2022 berasal dari setoran pajak penghasilan (PPh) dalam program pengungkapan sukarela (PPS). Pemerintah memperoleh PPh senilai Rp61 triliun dari program tersebut, dengan banyak setoran yang terjadi di bulan terakhir pelaksanaan program, yakni Juni 2022. Sri Mulyani menyebut bahwa berkah komoditas dan pelaksanaan PPS sangat mendorong penerimaan pajak sepanjang tahun berjalan. Namun, angka pertumbuhan yang tinggi juga tak lepas dari baseline tahun lalu yang relatif rendah. “Tahun lalu basisnya rendah karena tahun lalu memberikan banyak sekali insentif perpajakan,” kata Sri Mulyani.