Penerimaan Pajak Sejumlah Sektor Ini Melambat, Sri Mulyani Waspada

30 September 2022

Selasa, 27 September 2022

KONTAN.CO.ID –  JAKARTA. Penerimaan pajak neto sebagian besar lapangan usaha menunjukkan kinerja yang positif pada Agustus 2022. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perlu waspada terkait penurunan pertumbuhan beberapa sektor.

“Ada penurunan pertumbuhan beberapa pos, seperti pos pertambangan dan industri pengolahan. Ini perlu diwaspadai, jangan sampai menunjukkan pelemahan dari pemulihan ekonomi nasional,” tutur Sri Mulyani dalam pembacaan kinerja APBN 2022 per Agustus 2022, Senin (26/9).

Sri Mulyani memerinci, sektor pertambangan pada Agustus 2022 tumbuh 71,4%, atau menurun dari pertumbuhan pada bulan Juli 2022 yang mencapai 121,0%. Sedangkan industri pengolahan terpantau tumbuh 29,2%, atau lebih rendah dari pertumbuhan pada bulan sebelumnya yang sebesar 56,7%.

Selain dua sektor tersebut, ada sektor perdagangan yang tumbuh 61,3% atau turun dari pertumbuhan pada bulan sebelumnya yang mencapai 65,2%.

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono melihat, perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak sektor tersebut tidak menunjukkan adanya pelemahan penerimaan pajak. Ini hanya menunjukkan ketidakpastian yang masih ada.

“Ini bukan berarti ada pelemahan penerimaan pajak. Kondisi masih fluktuatif, salah satunya, karena ada tekanan inflasi global yang meningkat,” tutur Prianto kepada Kontan.co.id, Selasa (27/9).

Apalagi, bila melihat secara total sektor-sektor tersebut masih tetap mengalami pertumbuhan. Bila menilik sektor pertambangan, masih baik seiring harga komoditas yang masih tinggi di tengah ketidakpastian global.

Sedangkan pertumbuhan sektor industri pengolahan dan perdagangan masih solid ditopang oleh pemulihan ekonomi yang membaik serta peningkatan konsumsi atas barang. “Ini yang kemudian mendorong peningkatan produksi,” tambah Prianto.

Ke depan, Prianto melihat penerimaan pajak dari sektor pertambangan masih akan menjadi andalan penerimaan pajak secara sektoral. Hanya saja, normalisasi harga komoditas dan juga volatilitas harga bakal menjadi tantangan tersendiri.