Penerimaan Pajak Turun, Pemerintah Perlu Memperkuat Fundamental Ekonomi

26 June 2024

Selasa, 25 Juni 2024

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak pada Januari hingga Mei 2024 sebesar Rp 760,4 triliun atau turun 8,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 830,5 triliun.

Peneliti Center of Macroeconomics and Finance, Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abdul Manap Pulungan, mengatakan penerimaan pajak tahun ini agak berat karena bila dilihat komposisi pajak dari lapangan usaha seperti industri perdagangan dan manufaktur tengah mengalami kontraksi.

Untuk itu, ia menyarankan agar pemerintah memperkuat fundamental perekonomian agar penerimaan pajak bisa ikut terkerek.

“Kalau dilihat dari sisi manufaktur itu (ada) industri makanan dan minuman, di mana industri makanan dan minuman sangat sensitif terhadap impor bahan baku dan bahan penolong. Dengan situasi itu, kalau tidak ada perbaikan bagi industri manufaktur maka penerimaan (pajak) dari situ bisa turun,” kata Abdul saat ditemui Kontan, Selasa (25/6).

 

Sementara, kinerja industri perdagangan dipengaruhi oleh adanya depresiasi rupiah. Menurutnya, depresiasi rupiah tersebut menyebabkan biaya semakin mahal sehingga mengancam daya beli masyarakat, yang pada akhirnya penerimaan pajak akan menurun.

Kemudian ia juga menyampaikan penerimaan pajak juga disebabkan oleh Pajak Pertambahan Nilai dalam negeri yang tergerus akibat daya beli masyarakat yang melemah.

Selain itu, Pajak Penghasilan (PPh) badan juga menyumbang kontribusi penerimaan pajak, hal ini terlihat dari turunnya harga komoditas, bahan impor dan bahan penolong.

“Kalau di luar negeri itu yang dominan adalah PPh. Sementara kalau di kita itu PPN dalam negeri, artinya bergantung pada ekonomi masyarakat yang sangat dipengaruhi daya beli,” ujarnya.

Abdul juga menyoroti soal wacana pemerintah yang ingin membuat Badan Penerimaan Negara. Menurutnya, wacana tersebut bisa sedikit mengerek penerimaan pajak. Kendati begitu, fundamental perekonomiannya perlu diperkuat.

 

“Kalau fundamental ekonomi tidak diperbaiki, maka tidak akan berpengaruh ke penerimaan pajak,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penyebab turunnya penerimaan pajak Mei 2024 lantaran harga komoditas yang melemah pada 2023 sehingga dirasakan pada tahun ini.

“Terutama ini perusahaan-perusahaan dengan harga komoditas atau perusahaan-perusahaan mining di Indonesia ataupun CPO mereka mengalami koreksi dari sisi kinerja perusahaannya untuk tahun 2023 yang dilaporkan pada bulan April lalu, dan kita melihat koreksinya sekitar 8,4% dari sisi penerimaan pajak,” kata Sri Mulyani, saat konferensi pers di kantor Ditjen Pajak, Senin (24/6).

Sri Mulyani juga menyampaikan untuk penerimaan negara bukan pajak atau PNBP baru terealisasi Rp 251,4 triliun atau turun 3,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 260 triliun. Adapun, realisasi PNBP setara 51,1% dari target tahun ini.

 

Kemudian, untuk kepabeanan dan cukai mencapai Rp 109,1 triliun atau mengalami kontraksi 7,8% secara tahunan. Sementara untuk tahun lalu setoran pajak dari komposisi ini mencapai Rp 118,4 triliun.

Kendati begitu, Sri Mulyani tak merinci berapa jumlah realisasi penerimaan pada setiap jenis pajak.