Penerimaan PPN Hadapi Tantangan Cukup Besar, Ini Penjelasan Kemenkeu

21 February 2019

Bisnis.com, 21 Februari 2019 09:45 WIB

Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengakui tantangan di penerimaan PPN pada tahun ini cukup besar.

Apalagi, kebijakan percepatan restitusi bagi WP patuh diproyeksikan akan terus berpengaruh terhadap penerimaan PPN.

Oleh karena itu, Suahasil menekankan bahwa, untuk mendorong penerimaan PPN, pemerintah tak cukup hanya mengandalkan penerimaan sebagai imbas dari aktivitas ekonomi.

“Karena itu peningkatan kepatuhan juga penting, ini yang sedang kami lakukan,” kata Suahasil kepada Bisnis, Rabu (20/2/2019) malam.

Berdasarkan catatan Bisnis, selain implikasi percepatan restitusi, tantangan penerimaan PPN juga datang dari struktur penerimaan PPN yang masih menyisakan gap yang lumayan besar.

Sebagai contoh, penerimaan PPN dibandingkan PDB atau VAT ratio masih mandek di angka 3,5% – 3,6%. Artinya penerimaan PPN yang terkumpul saat ini hanya 3,5% dari PDB, padahal di beberapa negara bisa mencapai 6%.

Selain itu, dari sisi VAT efficiency ratio yang tahun lalu masih di angka 0,36%, atau pemungutannya hanya 36% dari keseluruhan potensi PPN yang sebenarnya masih bisa dipungut.

“Peningkatan kepatuhan menjadi salah satu strategi dan Ditjen Pajak sedang melakukan hal itu,” jelasnya.

Seperti diketahui, realisasi penerimaan pajak non migas pada Januari 2019 sebesar Rp79,7 triliun atau hanya mampu tumbuh 7%. Meski dari sisi penerimaan nominal mengalami kenaikan, tetapi dari aspek pertumbuhan, penerimaan pajak 2019 anjlok dibandingkan dengan realisasi pertumbuhan pajak non migas pada 2018 yang mencapai 12%.

Anjloknya penerimaan pajak tersebut, jika ditinjau dari penerimaan per jenis pajak, dikarenakan penerimaan PPN yang tumbuh negatif 9,2% atau hanya Rp29,3 triliun. Padahal tahun lalu realisasi penerimaan PPN berhasil mencapai Rp32,2 triliun atau setidaknya mampu tumbuh di angka 9,1%.

Sementara itu, penerimaan dari sektor manufaktur yang tahun lalu memiliki kontribusi ke penerimaan pajak sebesar 30%, awal tahun ini hanya mampu berkontribusi sebesar 20,8%. Tergerusnya kontribusi sektor tersebut merupakan implikasi dari menurunnya pertumbuhan penerimaan sektor manufaktur yang tercatat negatif 16,2%.

Peforma manufaktur yang kurang bertenaga ini juga mengubah struktur peneriman pajak. Dalam struktur penerimaan pajak Januari 2019, sektor manufaktur yang hanya 20,8% ini dibawah sektor perdagangan yang kontribusinya mencapai 25,4%.