Pengusaha Ritel Bongkar Efek PPN Naik, Kerja Keras Supaya Jualan Laku

19 March 2024

NEWS – Ferry Sandi, CNBC Indonesia

18 March 2024

CNBC Indonesia – Kalangan pengusaha mulai berteriak karena akan adanya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% di awal tahun 2025 mendatang.

Sebelumnya sudah ada kenaikan PPN dari 10% menjadi 11% mulai 11 April 2022 silam.

Berkaca dari pengalaman, Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengungkapkan, kenaikan PPN sebelumnya telah membuat dunia usaha harus mengobral agar barang jualannya laku terjual.

“Waktu naik 10% ke 11% kita di beberapa anggota agar inflasi terjaga, kita beri banyak diskon. Jadi dari ritel bikin diskon supaya barang laku,” kata Budihardjo kepada CNBC Indonesia, Senin (18/3/2024).

Pemberian diskon menjadi langkah konkrit dari dunia usaha untuk memastikan harga-harga barang yang dijual ke masyarakat tetap terjangkau.

Pasalnya, meski kenaikan PPN hanya 1%, namun efek domino yang terjadi cukup besar, termasuk ke distribusi barang.

“Harapan kami didukung supaya mempermurah biaya distribusi, logistik pengiriman semua, harus dibantu pemerintah dalam satu ekosistem,” kata Budihardjo.

Aturan kenaikan PPN tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pasal 7 menyebutkan kenaikan PPN menjadi 11% berlaku mulai 1 April 2022. Kenaikan kembali terjadi pada 1 Januari 2025 menjadi 12%.

Hippindo pun meminta kenaikan PPN ini ditunda.

“Harapan kami dikasih waktu lah jangan langsung diterapkan untuk pemulihan, pasca-Covid perlu hal-hal yang lebih mudah dan lebih murah,” katanya.

“Harusnya setelah presiden terpilih kan baru di akhir tahun, kalau bisa pemerintah baru dikasih waktu setahun lagi untuk melihat situasi, kalau bisa ditunda ya ditunda dulu, kami bukan nolak,” kata Budihardjo.