Penjualan Rumah Anjlok 15%, Diskon Pajak & DP 0% Tak Ngaruh?

15 November 2021

NEWS – Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia

 

15 November 2021

Jakarta, CNBC Indonesia – Penjualan rumah sepanjang Kuartal III-2021 masih mengalami kontraksi atau menurun dibandingkan periode yang sama tahun lalu maupun dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Padahal pemerintah dan Bank Indonesia (BI) telah memberikan sejumlah insentif hingga akhir tahun 2021.

Dalam Survei Harga Properti Residence (SHPR) yang dirilis BI menunjukan penjualan rumah tercatat mengalami kontraksi sebesar -15,19% (year on year/yoy) lebih dalam dari kontraksi sebesar -10,01% (yoy) pada Kuartal II-2021.

 

BI mengungkapkan, responden menyampaikan terhambatnya pertumbuhan penjualan properti residensial disebabkan oleh beberapa faktor, yakni kenaikan harga bahan bangunan, masalah perizinan/birokrasi, suku bunga KPR, proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR, dan perpajakan.

“Kenaikan harga bahan bangunan (17,01% jawaban responden), masalah perizinan/birokrasi (13,44%), suku bunga KPR (12,22%), proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR (11,31%), dan perpajakan (8,43%),” jelas BI dalam laporan SPHR, dikutip Jumat (12/11/2021).

Penurunan volume penjualan secara tahunan pada Kuartal III-2021 disebabkan oleh penurunan penjualan yang signifikan pada tipe rumah kecil, sedangkan tipe rumah menengah dan besar mengalami kenaikan.

Penjualan rumah tipe kecil terkontraksi 32,99% secara tahunan, semakin dalam dari kontraksi 15,40% pada kuartal sebelumnya. Kinerja ini bahkan lebih dalam dibandingkan penurunan penjualan pada kuartal ketiga 2020 yang terkontraksi 24,99%.

Sementara itu, penjualan rumah tipe besar membalik sangat kuat dari kontraksi 12,99% pada kuartal sebelumnya, pertumbuhannya mencapai 45,57% sepanjang Juli-September. Pertumbuhan tersebut bahkan lebih tinggi dari periode sebelum pandemi atau pada kuartal pertama tahun lalu.

Penjualan rumah tipe menengah masih melanjutkan pertumbuhan positif sebesar 7,03%, dibandingkan kuartal sebelumnya tumbuh 3,63%.

Kendati demikian, kinerja kuartal ketiga ini belum berhasil mencapai pertumbuhan signifikan pada awal tahun ini yang mencapai 25,86%, padahal bunga KPR sudah berada pada level 8,34% pada Kuartal III-2021, turun dibandingkan kuartal sebelumnya yang mencapai 8,44%.

Padahal BI juga telah memberi stimulus berupa kebijakan uang muka 0% untuk penyaluran kredit properti sejak awal tahun ini. Insentif ini diberikan untuk pembelian rukan, rumah tapak, maupun rumah susun dengan tipe kurang dari 21, tipe 21-70 dan tipe 70 ke atas. Kebijakan ini bahkan diperpanjang sampai tahun depan.

Dari sisi perpajakan, Sri Mulyani pada awal Agustus lalu juga memperpanjang periode subsidi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian rumah sampai akhir tahun ini. Subsidi berlaku untuk pembelian rumah siap huni dengan harga di bawah Rp 5 miliar.

Pada ketentuan dari subsidi PPN tersebut, berlaku dua diskon tarif. Rumah yang harganya di bawah Rp 2 miliar dapat menerima diskon pajak 100%. Sedangkan rumah yang harganya Rp 2 miliar ke atas sampai Rp 5 miliar, akan mendapat potongan 50%.

Anjloknya penjualan hunian, membuat harga properti juga mulai tumbuh terbatas. Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) Kuartal III-2021 tumbuh sebesar 1,41% secara tahunan, turun tipis dibandingkan 1,49% pada kuartal sebelumnya.

“Hal ini ditengarai oleh adanya upaya developer untuk menghabiskan rumah ready stock di mayoritas kota yang terpantau sehingga cenderung menahan kenaikan harga,” tulis laporan BI.

Perlambatan IHPR secara terutama terjadi pada tipe menengah dan tipe kecil yang masing-masing tercatat tumbuh sebesar 1,39% dan 2,03%. Kinerja ini lebih rendah dari 1,59% dan 1,39% pada kuartal sebelumnya. Sedangkan tipe besar tumbuh relatif stabil pada kisaran 0,80%.