Penurunan Kelas Menengah Ancam Target Penerimaan Pajak di 2025
23 January 2025
Kamis, 23 Januari 2025
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Penurunan jumlah kelas menengah Indonesia dinilai dapat mengganggu penerimaan pajak di tahun 2025.
Chief Economist PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) I Kadek Dian Sutrisna Artha mengatakan, kelas menengah memiliki peran strategis dalam mendorong konsumsi dan menyumbang lebih dari separuh penerimaan perpajakan.
Namun, tren penurunan daya beli dan konsumsi di segmen ini memberikan sinyal tantangan besar bagi perekonomian serta target penerimaan pajak di 2025.
Seperti yang diketahui, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.490,9 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
“Ini tentunya akan mendapatkan tantangan dengan kondisi-kondisi, salah satunya adalah semakin besarnya sektor informal dan menurunnya daya beli kelas menengah,” ujar Kadek dalam acara Economic dan Taxation Outlook 2025, Kamis (23/1).
Ia menjelaskan, penurunan kelas menengah berdampak langsung pada potensi konsumsi yang menjadi penggerak utama ekonomi Indonesia, di mana lebih dari 50% PDB nasional berasal dari konsumsi rumah tangga.
Jika konsumsi kelas menengah terus melemah, dampaknya akan terasa pada perlambatan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Di sisi lain, kelompok ini juga menyumbang sekitar 50,7% dari total penerimaan perpajakan. Dengan begitu, penurunan jumlah mereka otomatis akan memengaruhi kemampuan negara untuk mencapai target penerimaan pajak.
“Kalau jumlah kelas menengah ini mengalami penurunan maka nanti dia akan memberikan beban kepada anggaran pemerintah karena pemerintah harus memberikan subsidi yang lebih besar,” katanya.