Penyerapan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau di Jabar Baru 30%

02 January 2019

detikFinance, Rabu, 02 Jan 2019 14:11 WIB

 

Bandung – Penyerapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) 2018 di Provinsi Jawa Barat hanya sebesar 30 persen. Rendahnya penyerapan tersebut salah satunya disebabkan karena gagalnya proses lelang pembangunan rumah sakit daerah di Pameungpeuk, Kabupaten Garut.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa menuturkan, pada 2018 Pemprov Jabar mendapat DBH CHT sebesar Rp 176,8 miliar. Dari total anggaran tersebut hanya mampu terserap lebih dari Rp 30 miliar atau sekitar 30 persen.

“Dari Rp 176,8 miliar, realisasinya (penyerapan) sekitar Rp 30 miliar lebih,” katanya, saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (2/1/2019).

Iwa menuturkan, beberapa dinas yang mendapat DBH CHT penyerapan anggarannya sudah cukup baik di atas 90 persen. Contohnya di Dinas Tanaman Pangan dan Perkebunan dari dana sebesar Rp 12 miliar penyerapannya mencapai Rp 11 miliar atau sekitar 94 persen.

Sementara, penyerapan DBH CHT di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat masih sangat kecil. Salah satu penyebabnya adalah gagal lelang pembangunan rumah sakit di Pameungpeuk, Kabupaten Garut.

“Realisasi (di Dinkes Jabar) 11 persen karena gagal lelang pembangunan rumah sakit di Pameungpeuk. Itu kan cukup besar di atas Rp100 miliar,” ucapnya.

Karena belum maksimalnya penyerapan DBH CHT tahun 2018, pihaknya menyiapkan langkah khusus agar penggunaan DBH CHT 2019 bisa lebih maksimal. Iwa juga meminta kepada jajarannya untuk menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam perencanaan DBH CHT ke depan.

“Tadinya diharapkan percepatan, tetapi dalam perjalanan kurang berhasil dengan demikian kami rapat khusus. 2019 ini kami pantau secara lembaga. Kami bentuk tim perbaikan untuk 2019,” katanya.