Perempuan Terkaya RI Dewi Kam Bayar Pajak Properti Singapura Ratusan Miliar

29 May 2023

Anisa Indraini – detikFinance

Minggu, 28 Mei 2023

Jakarta –

Miliarder asal Indonesia Dewi Kam membayar Additional Buyer Stamp Duty (ABSD) alias Bea Meterai Pembelian Tambahan sebesar 60% untuk sebuah kondominium hak milik distrik Singapura. Dia jadi salah satu investor asing pertama yang membayar.

Dilansir dari EdgeProp, Minggu (28/5/2023), orang terkaya ke-21 di Indonesia itu membeli unit kondominium dengan empat kamar tidur seluas 4.112 kaki persegi di lantai 24 Scotts High Park. Nilai properti tersebut sebesar US$ 12,68 juta atau sekitar Rp 188,93 miliar (kurs Rp 14.900).

Sebagai warga negara asing, Kam membayar 6% bea meterai pembeli (BSD) sebesar US$ 760.800. Pasalnya BSD untuk semua properti hunian pribadi di atas US$ 3 juta dinaikkan dari 4% menjadi 5% mulai 15 Februari 2023.

Kam juga dikenakan ABSD yang dinaikkan dari 30% menjadi 60% mulai 27 April 2023. Kebijakan itu dilakukan untuk mendinginkan pasar properti residensial yang harganya kian meroket.

Kam diperkirakan membayar ABSD untuk properti yang dipunya di Singapura sebesar US$ 7,60 juta atau sekitar Rp 113,24 miliar. Total pembelian properti termasuk bea meterai ABSD dan BSD menjadi US$ 21,04 juta atau setara Rp 313,49 miliar.

Pembelian properti Kam menandai harga tertinggi yang tercatat dalam 73 unit Scotts High Park sejak proyek diluncurkan pada Agustus 2006. Proyek kondominium ini dikembangkan oleh CapitaLand Development di Scotts, Singapura yang telah dibeli seharga US$ 65 juta pada pertengahan 1990-an.

Berdasarkan data Forbes, Dewi Kam memiliki harta kekayaan bersih sebesar US$ 2 miliar atau setara Rp 29,8 triliun. Harta perempuan terkaya Indonesia ini berasal dari saham mayoritasnya di perusahaan pertambangan batu bara yang terdaftar di Indonesia, yakni Bayan Resource (BYAN).

(aid/dna)