Pertumbuhan penerimaan bea dan cukai bulan Januari 2019 melambat

20 February 2019

Kontan, Rabu, 20 Februari 2019 / 20:09 WIB

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat penerimaan bea dan cukai sepanjang Januari 2019 sebesar Rp 3,76 triliun atau tumbuh sebesar 6,63% dari realisasi Januari tahun lalu yang sebesar Rp 3,53 triliun.

Meski masih mencatat pertumbuhan, tetapi pertumbuhan penerimaan bea dan cukai masih melambat. Pasalnya, pada Januari 2018, pertumbuhan penerimaan bea dan cukai mencapai 16,92%.

Penerimaan cukai masih tumbuh dobel digit atau sebesar 36,54%, dimana penerimaannya sebesar Rp 49 miliar. Namun, Pertumbuhan penerimaan cukai ini masih lebih rendah dari pertumbuhan penerimaan cukai 2018 yang sebesar 48,34%.

Pertumbuhan penerimaan cukai yang dobel digit ini tak diikuti oleh penerimaan bea masuk dan bea keluar. Menteri Keuangan Sri Mulyani berpendapat hal tersebut dipengaruhi oleh ketidakpastian ekonomi global.

Penerimaan bea masuk sepanjang Januari 2019 ini pun tercatat sebesar Rp 2,95 triliun atau tumbuh 5,07% yoy. Pertumbuhannya pun lebih lambat dari pertumbuhan di Januari 2018 yang sebesar 13,67% (yoy).

“Untuk bea masuk kita mengumpulkan Rp 2,9 triliun hampir sama dengan tahun lalu Rp 2,8 triliun. Jadi pertumbuhannya 5,07%, growth ini tentu lebih rendah dari tahun lalu yang sebear 13,7%. Artinya terjadi penurunan impor yang terkena bea masuk, salah satunya mungkin karena tahapan-tahapan untuk mengendalikan impor,” tutur Sri Mulyani, Rabu (20/2).

Sementara, penerimaan bea keluar justru mencatatkan pertumbuhan yang negatif. Dimana, Januari ini penerimaan bea keluar mencapai Rp 33 miliar lebih rendah 10,41% dibandingkan penerimaan tahun lalu yang sebesar Rp 37 miliar.

Januari 2018, pertumbuhan penerimaan bea cukai bisa mencapai 18,42%. “Ini terjadi negative growth karena adanya perusahaan pertambangan yang volume ekspornya mengalami penurunan,” jelas Sri Mulyani.