Rafael Alun Trisambodo, Eks Pejabat Pajak Terbukti Ngemplang Pajak

09 March 2023

Anisa Indraini – detikFinance

Rabu, 08 Mar 2023

Jakarta –

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah menyelesaikan hasil audit kepada Rafael Alun Trisambodo. Salah satu hasilnya Rafael terbukti tak patuh dalam pembayaran pajak.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menjelaskan tim investigasi telah melakukan pemeriksaan terhadap dugaan fraud. Hasilnya terbukti sesuai dugaan.

“Hasilnya terbukti yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap dan perilaku dalam setiap orang baik dalam maupun luar kedinasan,” tuturnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Awan menjelaskan, Rafael Alun Trisambodo terbukti tidak melaporkan LHKPN secara benar. Ironisnya lagi sebagai mantan pejabat pajak ternyata dia terbukti tidak patuh dalam pembaran pajak.

“Tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak,” tegasnya.

Tak hanya itu, hasil audit tim investigasi juga menyatakan bahwa Rafael Alun Trisambodo memiliki gaya hidup pribadi yang tidak sesuai dengan profesinya sebanyak Aparatur Sipil Negara.

Atas dasar hal itu, Rafael Alun Trisambodo secara resmi dipecat dari ASN Kementerian Keuangan. Usulan pemecatan itu juga sudah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.