RAPBN 2020 : Target Penerimaan PPh Naik 13,3 Persen

22 August 2019

Bisnis.com 22 Agustus 2019  |  11:14 WIB

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah merancang target penerimaan PPh pada 2020 senilai Rp927,4 triliun atau naik 13,3% dibandingkan dengan outlook APBN 2019.

Kenaikan target tersebut, berasal dari PPh nonmigas yang ditargetkan sebesar Rp872,4 triliun atau naik 14,6% dibandingkan dengan targetnya dalam outlook APBN 2019.

Pemerintah menyebut kenaikan target ini disebabkan oleh adanya proyeksi peningkatan kinerja dunia usaha sebagai dampak dari perbaikan pertumbuhan perekonomian nasional pada 2020.

Selain itu, pemerintah juga akan menggali potensi perpajakan melalui pemanfaatan data keuangan dan optimalisasi implementasi AEoI maupun hasil kebijakan tax amnesty tahun 2016-2017 berupa penambahan basis pajak baik orang pribadi dan badan.

“Tindak lanjut kebijakan tersebut berupa monitoring, pengawasan, dan penegakan hukum, diperkirakan juga akan berdampak positif terhadap proyeksi peningkatan pendapatan PPh nonmigas dalam RAPBN tahun 2020,” ungkap pemerintah dalam Nota Keuangan & RAPBN 2020 yang dikutip Bisnis.com, Kamis (22/8/2019).

Tak hanya itu, pemerintah memproyeksikan perbaikan harga komoditas utama dunia juga mendorong perbaikan kinerja pada perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan mineral dan batu bara.

Adapun jika dilihat dari komposisinya, PPh nonmigas dalam RAPBN tahun 2020 masih didominasi oleh PPh nonmigas badan sebesar 53,7% atau mengalami peningkatan sebesar 14,5% dari outlook tahun 2019.

Sementara itu, PPh nonmigas orang pribadi (termasuk PPh final dan fiskal) meningkat 14,7% dibandingkan dengan target outlook APBN tahun 2019 yang memberikan kontribusi sebesar 46,3% terhadap total PPh nonmigas.

Pendapatan PPh nonmigas orang pribadi yang setiap tahun terus mengalami peningkatan antara lain dipengaruhi oleh peningkatan jumlah wajib pajak (orang pribadi yang memiliki NPWP dan peningkatan basis pajak sebagai dampak dari kebijakan tax amnesty.

Sementara itu, pertumbuhan pendapatan PPh nonmigas badan terutama dipengaruhi oleh meningkatnya aktivitas bisnis industri dan badan usaha sebagai dampak dari membaiknya harga komoditas utama dunia.

Adapun pendapatan PPh yang berasal dari sektor migas dalam RAPBN tahun 2020 diperkirakan sebesar Rp55 triliun atau mengalami penurunan sebesar 4,2% sebagai akibat dari menurunnya proyeksi lifting minyak dalam RAPBN tahun 2020.