REALISASI PENYALURAN PEN, Insentif Usaha Lampaui Pagu

12 October 2021

BisnisIndonesia, Tegar Arief, Wibi Pangestu Pratama, & Maria Elena, Selasa, 12/10/2021 02:00 WIB

Bisnis, JAKARTA — Realisasi penyerapan anggaran insentif usaha dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (2021) diprediksi melampaui pagu yang dialokasikan pemerintah.

Pemerintah mencatat, hingga 8 Oktober 2021, total penyerapan insentif perpajakan untuk dunia usaha ini mencapai 95,8%.

Adapun pagu anggaran untuk program ini tercatat senilai Rp62,83 triliun.

“Kluster insentif usaha 95,8%,” Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (11/10).

Insentif usaha ini mencakup Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh Final UMKM DTP, pembebasan PPh Pasal 22 impor, pembebasan bea masuk, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dipercepat, penurunan tarif PPh Badan, serta PPN atas sewa unit di mal DTP.

Selain itu juga insentif yang bertujuan mendorong konsumsi kelas menengah, yakni Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) DTP untuk kendaraan bermotor (mobil) dan PPN DTP untuk rumah.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu pekan lalu memprediksi, serapan insentif berpotensi melampaui pagu pada tahun ini.

Menurutnya, tingginya minat pelaku usaha untuk mengakses fasilitas ini mencerminkan bahwa wajib pajak membutuhkan amunisi dari pemerintah untuk menjalankan aktivitas bisnisnya.

“Insentif usaha ini akan mendekati 100% atau bahkan lebih penggunaannya oleh sektor usaha. Insentif usaha sangat kuat dimanfaatkan oleh perusahaan,” kata Febrio.

Sementara itu, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Riza Annisa Pujarama berpendapat, idealnya pemberian insentif berkorelasi dengan menggeliatnya aktivitas ekonomi.

Jika berbanding terbalik, menurutnya pemerintah perlu mengevaluasi kucuran insentif tersebut. Pasalnya kucuran insentif yang deras akan meningkatkan belanja perpajakan atau tax expenditure.

“Perlu adanya telaah yang komprehensif sebelum diberikan insentif fiskal, bagaimana kontribusinya terhadap perekonomian,” kata dia.