REI Beberkan Alasan Mengapa Insentif PPN Perlu Diperpanjang

17 November 2021

Insentif PPN DTP yang diberikan sejak Maret hinggan nantinya akhir Desember tahun ini sangat berdampak besar pada penjualan properti.

Yanita Petriella – Bisnis.com 17 November 2021

Bisnis.com, JAKARTA – Real Estat Indonesia meminta agar pemerintah memperpanjang pemberian insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) hingga akhir 2022.    Sekjen DPP REI Amran Nukman mengatakan insentif PPN DTP yang diberikan sejak Maret hingga nantinya akhir Desember tahun ini sangat berdampak besar pada penjualan properti para pengembang.    Bagi para pengembang yang memiliki hunian ready stock ini mengalami peningkatan penjualan 30 persen hingga 50 persen dari stimulus PPN.

“Saat ini pemanfaatan insentif PPN hingga akhir Desember sehingga pengembang yang punya stok rumah masih bisa memanfaatkan insentif ini. Kalau pengembang tidak ada stok rumah memang sulit untuk mengejar  pelunasan dan serah terima di akhir Desember ini agar dapat memanfaatkan insentif PPN,” ujarnya dalam Webinar Geliat Sektor Properti di Masa Pandemi, Mampukah jadi Motor Pemulihan Ekonomi?’, Selasa (16/11/2021).   Oleh karena itu, lanjutnya, REI tengah berupaya untuk mendorong pemerintah agar insentif PPN ini dapat diperpanjang hingga akhir tahun 2022. Hal ini agar sektor properti bisa benar-benar menjadi lokomotif pemulihan ekonomi.

“Kita sedang berupaya melakukan lobi-lobi. Mudah-mudahan bisa diperpanjang sampai Desember tahun depan, bukan berakhir satu bulan lagi,” katanya.    Menurutnya, potensi penambahan penyerapan PPN DPT mencapai Rp2,107 triliun. Selain perpanjangan insentif PPN perumahan, REI juga mengusulkan agar program pengakuan PPN DPT diperhitungkan pada tanggal transaksi pembelian.    Lalu, insentif tersebut juga diusulkan agar berlaku bagi rumah inden dan bukan hanya ready stock saja.   “Kami juga berharap ada penyamaan cara menghitung pendataan REI dengan pihak perpajakan adalah dikarenakan REI berdasarkan laporan accrual basis, sedangkan perpajakan perhitungannya pada cash basis.

Ini seolah-olah terjadi deviasi padahal kami sesuai data akurat Sireng PPDPP Kementerian PUPR,” tuturnya.    Amran menuturkan berdasarkan Sikumbang PPDPP Kementerian PUPR per 12 November 2021, stok rumah subsidi dari Aceh hingga Papua yang dimiliki 21 asosiasi pengembang properti ada sebanyak 326.844 unit, sedangkan untuk  rumah subsidi yang telah terjual terdapat 331.778 unit rumah. Untuk stok rumah komersial terdapat 46.728 unit dan rumah komersial yang terjual sebanyak 57.289 unit per 12 November 2021.    “Jadi untuk anggota REI sendiri stok rumah subsidi di 34 provinsi ada 143.328 unit stoknya, lalu yang terjual 149.318 unit. Untuk rumah komersial yang dimiliki anggota REI stoknya 26.354 unit dan yang terjual terjual 42.439 unit,” ucapnya.

Menurutnya, jumlah unit stok dan unit terjual untuk rumah subsidi di bulan November ini mengalami penambahan bila dibandingkan bulan sebelumnya. Adapun terdapat penambahan 4.000 unit rumah subsidi baik untuk stok dan yang telah terjual dalam kurun waktu 1 bulan.    Sementara untuk jumlah unit stok dan unit terjual rumah komersial juga mengalami penambahan dalam 1 bulan yakni bertambah sebanyak 1.500 unit untuk stok dan 5.900 unit yang telah terjual.    “Ini penambahannya cukup banyak, padahal saat ini kondisnya pandemi. Salah satu memang karena insentif PPN sehingga ada tambahan unit rumah untuk yang komersial,” ujarnya.