Rekor, kontribusi pajak dan dividen Pertamina capai Rp 136,6 triliun di 2019

19 June 2020

Kontan, Jumat, 19 Juni 2020 / 12:09 WIB

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Pertamina (Persero) terus menunjukkan kontribusi nyata yang tidak tanggung-tanggung untuk pembangunan Indonesia. Terbukti, di tahun 2019 Pertamina kembali mencetak rekor setoran pajak dan dividen terbesar dalam sejarah perusahaan yakni mencapai Rp 136,6 triliun.

Jumlah ini lebih tinggi sekitar 13% dari rekor setoran pajak dan dividen sebelumnya yang dicapai pada tahun lalu yaitu sebesar Rp 120,8 triliun.

VP Corporate Comunication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan, nilai Rp 136,6 triliun tersebut merupakan keseluruhan kontribusi pembayaran pajak-pajak di tahun 2019 dan dividen dari Pertamina Grup hasil laba tahun buku 2018 yang dibayarkan di tahun 2019.

“Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 128,6 triliun berupa pajak dan Rp 8 triliun berupa dividen,” terang dia dalam siaran pers di situs Pertamina, Jumat (19/6).

Jumlah ini pun ternyata belum termasuk kontribusi dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kegiatan hulu migas dan geothermal Pertamina yang mencapai Rp 43,7 triliun serta Signature Bonus sebesar Rp 1,2 triliun seiring perolehan wilayah kerja baru di anak perusahaan hulu migas Pertamina.

Alhasil, total kontribusi Pertamina kepada negara sepanjang tahun lalu mencapai Rp 181,5 triliun.

Dengan hasil ini, Pertamina semakin mengukuhkan tekadnya untuk menjalankan peran sebagai BUMN dan berkontribusi besar bagi bangsa dengan memperkuat ketahanan energi nasional, ketahanan ekonomi negara, memperkuat akses pelayanan, hingga kontribusi positif yang dipersembahkan untuk negara.

“Kami terus berkomitmen meningkatkan kontribusi pada negara untuk memperkuat APBN, di samping kontribusi kepada masyarakat melalui berbagai program CSR dan kemitraan” pungkas Fajriyah.