RI dan 10 Negara Teken Kerja Sama Perangi Penggelapan Pajak

15 July 2022

CNN Indonesia
Kamis, 14 Jul 2022

Bali, CNN Indonesia — Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan 11 negara dan tiga lembaga internasional telah meneken perjanjian untuk memerangi penggelapan pajak bertajuk Deklarasi Bali.
Delapan negara yang dimaksud, antara lain Jepang, Thailand, India, Singapura, Indonesia, Brunei Darussalam, Korea Selatan, Malaysia, dan Maldives, Hong Kong, Macao. Kemudian, tiga lembaga internasional itu adalah Asian Development Bank (ADB), Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), dan Bank Dunia (World Bank).

“Pada penandatanganan hari ini, 11 yurisdiksi menandatangani Deklarasi Bali. Ini simbol kolektif dan regional dalam memerangi penggelapan pajak dan aliran keuangan gelap lain,” ungkap Sri Mulyani dalam Asia Initiative Ministerial Meeting and Signing Ceremony di Bali, Kamis (14/7).

Ia berharap inisiatif di negara-negara Asia ini akan mendorong transparansi pajak di dunia. Dengan deklarasi itu, suatu negara bisa semakin terbuka dalam membagikan informasi pajak ke negara lain.

“Inisiatif ini kemudian akan memperkuat kemampuan kami untuk melanjutkan pertukaran informasi serta menerapkan standar transparansi pajak,” terang Sri Mulyani.

Ia memproyeksi kerugian negara berkembang lebih besar dibandingkan negara maju jika terjadi penggelapan pajak lintas negara. Maka itu, pendapat dari negara berkembang penting dalam menyusun kerja sama terkait pajak.

“Khususnya partisipasi mereka harus sepenuhnya diintegrasikan ke dalam proses pengambilan keputusan, sehingga negara berkembang punya pengaruh langsung dalam membentuk aturan pajak internasional,” jelas Sri Mulyani.