Ritel Diguyur Insentif, PPN & PPh Sewa Ditanggung Pemerintah

07 May 2021

NEWS – Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia

 

06 May 2021

Jakarta, CNBC Indonesia – Stimulus untuk sektor ritel berupa relaksasi pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) sewa outlet tengah dipersiapkan. Nantinya kedua pajak ini akan ditanggung oleh pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso saat dihubungi CNBC Indonesia, Kamis (6/5/2021).

Susiwijono menjelaskan relaksasi perpajakan untuk sektor ini sebelumnya sudah dibahas oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

 

“Iya (ditanggung pemerintah), sudah pernah dibahas Pak Menko dan Bu Menkeu, beberapa usulan dari asosiasi dan pelaku usaha,” jelas Susiwijono.

Kendati demikian, Susiwijono tidak merinci berapa besaran yang ditanggung pemerintah dan rentang waktunya. Skema stimulus lebih detail akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Terkait dengan PPN dan PPh Sewa Outlet sudah dibahas dan diminta agar skema dan perhitungan teknisnya ditindaklanjuti dengan pembahasan teknis di Kemenkeu,” kata Susiwijono melanjutkan.

CNBC Indonesia juga sudah mengkonfirmasi kepada Plt Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Pande Putu Oka, namun hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum merespon.

Sebelumnya, stimulus untuk sektor ritel diumumkan oleh Airlangga pada konferensi pers virtual, Rabu (5/5/2021). Stimulus tersebut kata Airlangga berupa relaksasi perpajakan seperti pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh).

“Untuk sektor ritel masih dalam pembahasan terkait komponen pajak PPN dan PPh untuk sewa. Keduanya terkait dengan stimulan untuk penjualan ritel, masih dalam pembahasan,” jelas Airlangga dalam konferensi pers, Rabu (5/5/2021).

Diharapkan dengan adanya stimulus untuk sektor ritel tersebut bisa lebih mendorong perekonomian di dalam negeri. Mengingat saat ini sektor ritel merupakan salah satu sektor yang terdampak paling parah akibat pandemi Covid-19.

Adanya berbagai stimulus ditambah dengan adanya peningkatan aktivitas ekonomi, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada 2021 bisa tumbuh 4,5% hingga 5,3% secara tahunan (year on year/yoy).