RUMAH BEBAS PAJAK, Tren Belanja Properti Meningkat
26 October 2021
BisnisIndonesia, Selasa, 26/10/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia mencatat antusiasme masyarakat memanfaatkan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah sangat tinggi.
Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan masyarakat memilih memanfaatkan insentif untuk membeli rumah tapak.
Oleh karena itu, dia mengajukan perpanjangan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN-DTP) hingga akhir 2022, menyusul besarnya minat masyarakat membeli rumah.
“Kami telah meminta pemerintah untuk memperpanjang insentif PPN-DTP hingga akhir tahun 2022,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (24/10).
Insentif bebas PPN menyasar rumah tapak atau unit hunian rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar.
Potongan sebesar 50% dari PPN yang terutang atas penyerahan rumah tapak atau unit hunian rumah susun dengan harga jual di atas Rp2 miliar hingga Rp5 miliar. Insentif itu berlaku hingga 31 Desember 2021.
Paulus berharap perpanjangan insentif PPN tak dilakukan secara mendadak atau mendekati akhir Desember 2021.
Totok mencontohkan kebijakan PPN-DTP tahap awal yaitu periode Maret 2021 hingga Agustus 2021. Beleid perpanjangan justru keluar pada Agustus 2021.
“Permennya itu keluar Agustus 2021 berarti efektif kita berjalan di September hingga Desember 2021,” katanya.
Untuk membangun hunian, menurutnya, membutuhkan waktu 6—8 bulan. Bila aturan perpanjangan insentif terlambat, hal itu berpengaruh pada penjualan.
“Ini tentu jadi pembelajaran untuk pemerintah, agar tidak mengeluarkan kebijakan di-injury time,” ucapnya.
Hingga kini, total stok kaveling hunian komersial yang tersedia di berbagai wilayah di Indonesia adalah 17.420 kaveling, sedangkan untuk nonsubsidi tidak ada yang ready stock.
CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menuturkan penjualan rumah tapak terus mengalami perbaikan karena sejumlah stimulus mulai uang muka 0%, PPN-DTP, dan bunga kredit rendah.
“Tren saat ini mencatatkan tingkat penjualan rumah tapak lebih tinggi ketika pandemi dibandingkan dengan sebelum pandemi.”