Setoran Anjlok Parah, Saatnya Pajak Berburu di Kebun Binatang?
01 July 2024
Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
01 July 2024
CNBC Indonesia – Pendapatan negara anjlok 7,1% per Mei 2024, dari bulan yang sama tahun lalu sebesar Rp 1.209 triliun menjadi hanya Rp 1.123,5 triliun. Seiring dengan merosotnya penerimaan pajak yang minus 8,4% dari Rp 830,5 triliun, menjadi hanya Rp 760,4 triliun.
Ekonom senior co-founder Creco Research, Raden Pardede mengatakan, cara untuk kembali meningkatkan penerimaan negara yang anjlok itu tidak bisa dilakukan dengan hanya menaikkan tarif pajak, seperti rencana pemerintah ada 2025 mendatang melalui kenaikan tarif PPN menjadi 12%.
“Intinya kalau dalam waktu dekat ini saya pikir enggak bisa kita melakukan perubahan di sana sini, dari sisi tarif, pajak korporasi dinaikkan, PPN dinaikkan dalam waktu dekat, ini kemudian reformasi dalam waktu dekat tidak mungkin,” ucap Raden dalam program Power Lunch, Senin (1/7/2024).
Oleh sebab itu, Raden mengatakan, yang mungkin dilakukan pemerintah dalam jangka pendek lebih ke efektifitas pengumpulan pajak, serta memperbaiki kepatuhan pembayaran para wajib pajak dengan cara mempermudah administrasi perpajakan.
“Jadi yang mungkin menurut saya efektifitas dan collection, jadi yang benar-benar harus dikumpulkan ya dikumpulkan, lalu kepatuhan pajak diperbaiki, jadi lebih ke arah administrasi, collection, dan kepatuhan itu yang bisa dilakukan dalam waktu dekat,” tegasnya.
Untuk jangka panjang, Raden menyarankan, pemerintah dan otoritas pajak perlu memperluas basis pajaknya, atau memperluas kebun binatangnya. Bukan lagi berburu di kandang binatang saja yang cakupannya kecil atau itu-itu saja.
“Jadi tanpa harus kita memajaki orang-orang yang sama lebih besar, tapi menurut saya itu jangka menengah, tapi jangka pendek collection, kepatuhan, dan administrasi perpajakan diperbaiki,” ungkap Raden.
(arm/mij)