Setoran Pajak 2023 Bakal Capai Target, 2024 Bisa Lebih Tinggi

22 May 2023

NEWS – Widya Finola Ifani Putri , CNBC Indonesia

22 May 2023

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah buka-bukaan terkait tantangan yang akan dihadapi dalam mencapai target penerimaan perpajakan tahun 2024. Pada tahun ini diperkirakan target perpajakan akan kembali tercapai, sementara 2024 akan lebih tinggi lagi.

“Outlook capaian penerimaan perpajakan 2023 diproyeksikan dapat lebih tinggi terhadap target pada APBN, sehingga dapat menjadi pijakan yang mantap bagi proyeksi penerimaan perpajakan 2024,” dikutip CNBC Indonesia dari dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2024, Senin (22/5/2023).

Tantangan pertama yaitu perlambatan ekonomi global dan volatilitas harga komoditas utama. International Monetary Fund (IMF) memperkirakan pertumbuhan ekonomi global tahun 2023 akan melambat signifikan menjadi 2,8%. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahkan menyebut prospek ekonomi global 2023 cenderung melemah.

“Kombinasi dari masih ketatnya likuiditas global, terbatasnya ruang kebijakan di banyak negara, serta persoalan perbankan di AS dan Eropa menyebabkan prospek pertumbuhan ekonomi global tahun 2023 cenderung lemah,” jelas Sri Mulyani dalam pidato penyerahan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2024.

Tantangan selanjutnya adalah perubahan struktur perekonomian yang mengarah pada digitalisasi, industrialisasi, serta ekonomi hijau. Menurut Sri Mulyani, hal ini dapat menjadi ancaman bagi pasar tenaga kerja nasional yang masih didominasi oleh tenaga kerja tidak terampil dengan pendidikan rendah.

Ketiga yaitu pemenuhan target penerimaan untuk mendukung agenda pembangunan. Beberapa hal yang menjadi fokusnya yaitu pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, pelaksanaan pemilu dan perubahan iklim.

Tantangan terakhir antara lain keberlanjutan pelaksanaan reformasi perpajakan. “Pemerintah pada tahun 2021 mereformasi sistem perpajakan agar lebih sehat, transparan, adil, dan berkelanjutan dalam mendukung APBN dengan menerbitkan UU HPP.”