Setoran Pajak Juni Tokcer Berkat Tax Amnesty Jilid II

03 August 2022

CNN Indonesia
Selasa, 02 Agu 2022

Jakarta, CNN Indonesia — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meraup penerimaan Rp162,5 triliun pada Juni 2022. Sekitar Rp53,43 triliun di antaranya disumbang oleh program pengungkapan sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengungkapkan penerimaan pajak Juni tokcer karena memasuki bulan akhir program pengampunan bagi wajib pajak ‘nakal’.

“Pada Juni, kinerja pertumbuhan terutama ditopang oleh penerimaan PPS yang sangat tinggi pada bulan terakhir implementasinya,” ujarnya di kantornya, Selasa (2/8).

Sementara itu, penerimaan pajak sepanjang Januari-Juni 2022 tercatat Rp868,3 triliun atau tumbuh 55,7 persen dibandingkan tahun lalu. Suryo menjelaskan pendapatan negara sampai semester pertama tahun ini ditopang oleh empat faktor.

Pertama, tren peningkatan harga komoditas. Komoditas unggulan Indonesia yang menjadi sumber pajak seperti batu bara di sektor pertambangan tumbuh 286,8 persen.

Pertumbuhan pertambangan ini tertinggi dibandingkan sektor lainnya. Lalu pertumbuhan tertinggi kedua ada sektor perdagangan tumbuh 62,8 persen dan industri pengolahan tumbuh 45,1 persen.

Kedua, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan tingkat permintaan yang terus membaik. Ini tercermin dari perekonomian pada kuartal II-2022 diperkirakan tetap tumbuh di atas 5 persen.

Ketiga, penerimaan pajak yang rendah pada tahun lalu. Pada Juni 2021, penerimaan pajak tercatat hanya senilai Rp557,8 triliun.

Keempat, dampak implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Diantaranya kenaikan tarif PPh bagi orang kaya dengan harta di atas Rp5 miliar, serta PPN menjadi 11 persen mulai April 2022.

“Di semester II, kami perkirakan pertumbuhan sejalan dengan perkembangan ekonomi,” pungkasnya.