Sri Mulyani Bersih-bersih Kemenkeu, ‘Pengkhianat’ Disikat!

10 March 2023

NEWS – Tim Redaksi, CNBC Indonesia

09 March 2023

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah gerah melihat persoalan yang berulang di kantornya. Kali ini, dia bersungguh-sungguh untuk melakukan bersih-bersih di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Rencana tersebut telah digaungkannya. Dia akan melakukan reformasi jilid II di Kementerian Keuangan. Reformasi jilid II ini difokuskan di jajaran Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Seperti diketahui, pegawai dari dua instansi ini tengah tersandung kasus pamer harta yang berbuntut panjang.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Laode Muhammad Syarif menuturkan bahwa reformasi besar-besaran yang disebut reformasi jilid 2 ini akan menitikberatkan pada peningkatan fungsi dan kinerja Inspektorat Jenderal khususnya dalam melihat LHKPN seluruh pegawai Kemenkeu.

“Akan ditambahkan verifikasi yang lebih mendalam dan kepatuhan dalam menyetorkan dan melaporkan dokumen perpajakan mereka,” ungkap Laode yang bertemu dengan Sri Mulyani secara langsung beberapa waktu lalu.

Adapun, reformasi jilid 2 ini juga akan melakukan semacam audit peraturan perundang-undangan yang bisa menimbulkan konflik kepentingan atau conflict of interest dan diskresi yang besar dari pejabat di perpajakan dan bea cukai.

“Selain itu, masing-masing dirjen akan diminta jadi role model dalam bertindak dan memperhatikan perilaku para pegawai mereka,” kata Laode.

Tidak hanya itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menegaskan bahwa bersih-bersih internal untuk membasmi orang-orang yang tidak menjalankan integritas dan melanggar aturan.

Bahkan tidak tanggung-tanggung, Kemenkeu dapat membebastugaskan hingga memecat pegawai tersebut apabila terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.

“Itu (bersih-bersih) sudah proses toh. Jangankan dirotasi, yang terbukti (melakukan pelanggaran) bahkan di-nonjob, bahkan sekarang kan ada yang dipecat ini kan,” terang Prastowo.

Saat ini, Kemenkeu juga tengah memproses 69 pegawai yang memiliki harta tidak wajar. Dimana per hari ini Rabu (8/3/2023) sebanyak 10 orang telah dipanggil Inspektorat Jenderal untuk dimintai klarifikasi terhadap harta kekayaannya.

“Dan ada yang 69 high risk (memiliki harta tidak wajar) dipanggil secara bertahap dalam beberapa waktu ke depan, karena kita butuh investigator yang banyak, nah kita kerahkan semua upaya untuk itu,” lanjutnya.

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu menargetkan pemeriksaan terhadap 69 pegawai tersebut akan selesai dalam dua pekan ke depan.