Sri Mulyani Kejar Setoran Pajak Rp 1.718 T di 2023

15 September 2022

NEWS – Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia

14 September 2022

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pihaknya akan menaikkan target penerimaan pajak di tahun depan menjadi Rp 1.718 triliun atau naik Rp 2,9 triliun dari usulan awal Rp 1.715 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan, naiknya penerimaan pajak akan disokong oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi Rp 743 triliun dari usulan awal Rp 740,1 triliun. Kenaikan target PPN, kata Sri Mulyani juga tidak terlepas dari berubahnya asumsi makro yang ditetapkan pemerintah di tahun depan.

Sementara target pajak sektor lainnya tidak berubah di tahun depan. Yakni PPh Migas Rp 61,4 triliun, PPh Nonmigas Rp 873,6 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan Rp 31,3 triliun, dan pajak lainnya Rp 8,7 triliun.

Di mana, pemerintah mengubah target inflasi dari 3,3% (year on year) menjadi 3,6% (yoy), kurs yang berubah dari Rp 14.750 per dolar Amerika Serikat (AS) menjadi Rp 14.800 per dolar AS.

Adapun pertumbuhan ekonomi tetap ditargetkan 5,3%, dengan nominal Produk Domestik Bruto (PDB) yang berubah menjadi Rp 21.037,9 triliun, atau setara dengan 2,84% dari PDB.

“Bicara target pajak, dari awal sudah sampaikan kita bersihkan dari unsur komoditas dan PPS (Program Pengungkapan Sukarela) kemarin. Sehingga itu meng-capture unsur dari perekonomian yang lebih relatif stabil,” jelas Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR, Rabu (14/9/2022).

“Kenaikan (penerimaan pajak) tadi lebih karena dilihat PPN karena size ekonomi dan pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP),” kata Sri Mulyani lagi.

Untuk mengejar target pajak di tahun depan, Kemenkeu memastikan akan mengoptimalkan Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), disertai dengan peningkatan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan perpajakan.

Secara keseluruhan penerimaan perpajakan menjadi Rp 2.021,2 triliun di tahun depan atau naik 0,2% dibandingkan Nota Keuangan atau usulan awal yang mencapai Rp 2.016,9 triliun.

Adapun penerimaan kepabeanan dan cukai naik Rp 1,4 triliun menjadi Rp 303,2 triliun dibandingkan RAPBN awal sebesar Rp 301,8 triliun. Kemudian penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 441,4 triliun atau naik Rp 15,1 triliun dibandingkan usulan awal sebesar Rp 426,3 triliun.

Kepabeanan dan cukai diharapkan akan dinaikkan jadi Rp 303,2 triliun, disumbangkan oleh Bea Masuk naik tipis Rp 0,2 triliun menjadi Rp 47,5 triliun dan Bea Keluar menjadi Rp 10,2 triliun dari semula Rp 9 triliun.

“Tentu kenaikan ini juga dipengaruhi oleh kurs sehingga akan mempengaruhi nilai Bea Keluar dan Bea Masuk dan GDP Nominal yang naik menjadi Rp 21.037,9 triliun,” jelas Sri Mulyani.