Sri Mulyani minta Dirjen baru lanjutkan reformasi dan formulasi pajak ekonomi digital

01 November 2019

Kontan, Jumat, 01 November 2019 / 12:45 WIB

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Berbagai tugas menanti Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak baru Suryo Utomo, pasca resmi dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini, Jumat (1/11).

Dalam sambutannya, Sri Mulyani menyampaikan sejumlah harapan yang sekaligus menjadi penugasan bagi Suryo yang menggantikan posisi Robert Pakpahan tersebut.

Pertama, Sri Mulyani meminta Suryo untuk melanjutkan seluruh reformasi fundamental perpajakan yang selama ini telah dijalankan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Yang paling penting salah satunya pilar reformasi perpajakan yakni menyelesaikan pembentukan Core Tax System. Sistem untuk menopang bekerjanya DJP untuk memaksimalkan peluang pelayanan secara jauh lebih akurat dan efisien, serta penuh kepastian,” tutur Menkeu.

Masih terkait reformasi perpajakan, Sri Mulyani juga meminta Suryo untuk terus menata organisasi DJP serta data-data yang begitu kaya yang dikelola oleh institusi tersebut.

DJP harus mampu mengelola dan memanfaatkan data-data, baik yang dihimpun secara internal maupun data yang diperoleh dari AEoI nantinya.

“Saya berharap dalam organisasi dan tata kelola DJP mampu mengelola dan memanfaatkan data itu sehingga bisa memberikan kepastian pada masyarakat,” lanjut dia.

Terakhir, Sri Mulyani juga menekankan soal tantangan kemajuan dan perubahan teknologi di mana sektor ekonomi digital dan e-commerce menjadi sangat penting dan menentukan.

Menurutnya, urusan perpajakan dan potensi penerimaan pajak dari ekonomi digital dan e-commerce saat ini masih pada tahap formulasi awal.

Oleh karena itu, Sri Mulyani meminta Suryo untuk melanjutkan formulasi kebijakan yang tepat untuk sektor tersebut.

Ia meyakini, kompetensi dan pengalaman Suryo mengikuti berbagai pertemuan internasional dan terlibat dalam perkembangan pajak secara internasional bisa menjadi bekal untuk memformulasi kebijakan ekonomi digital.

“Kebijakan pemungutan pajak ekonomi digital harus seimbang, antara memungut secara  adil tetapi juga tidak mematikan sektor yang sedang dan akan terus berkembang itu,” tandas Sri Mulyani.