Sri Mulyani Sebut RUU Pajak Sudah di DPR, Jadi Turunkan PPh?

15 July 2019

CNBC Indonesia, 15 July 2019 10:44

 

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi pembina upacara pada peringatan hari pajak 2019 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Senin (15/7/2019).

Dalam arahannya, Sri Mulyani menekankan pemungutan pajak harus dilakukan berdasarkan Undang-Undang negara yang sudah ditetapkan. Hal ini dilakukan dalam tujuan bernegara untuk menciptakan masyarakat adil dan makmur.

Menurutnya, peran DJP sangat penting karena menjadi tulang punggung institusi untuk mengamankan penerimaan negara agar tetap tumbuh seiring semakin tinggi kebutuhan pembangunan.

“DJP harus terus mampu membangun kepercayaan masyarakat dengan prinsip keterbukaan dan rasa saling percaya, profesionalitas dan integritas,” ujar Sri Mulyani di Kantor DJP.

Bendahara negara tersebut menegaskan, DJP telah melakukan banyak hal untuk meningkatkan pertumbuhan penerimaan pajak. Yang terbaru adalah pembentukan dua direktorat baru yaitu direktorat data dan informasi perpajakan, lalu teknologi informasi serta komunikasi.

Pembentukan dua unit direktorat tersebut dilakukan agar tata kelola data dan teknologi perpajakan dapat dipercaya dan diandalkan dalam menyusun strategi organisasi penerimaan negara. Selain itu evaluasi organisasi dan tata kerja kantor vertikal juga terus dilakukan.

Selain itu, di-bidang regulasi DJP juga tengah memperbaiki UU dengan mengajukan revisi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Langkah ini guna mendorong perekonomian terutama investasi dan ekspor melalui insentif. Tapi juga harus tetap menjaga penerimaan negara agar tetap meningkat.

“Saat ini RUU perpajakan sedang dalam proses dengan DPR dan dalam penyusunan adalah yang menjadi tantangan bagaimana mewujudkan ketentuan perpajakan adil dan kompetitif serta memberikan kepastian hukum,” jelasnya.

Menurutnya, peningkatan kepatuhan dan mewujudkan sistem perpajakan lebih baik ke depan harus terus dilakukan. Pasalnya, pajak merupakan alat fiskal yang sangat penting dalam mengelola ekonomi Indonesia dan mewujudkan cita-cita negara adil dan makmur.

Sementara itu perluasan layanan perpajakan dengan berbasis online dapat juga dilakukan untuk meminimalkan tatap muka langsung dengan wajib pajak yang berpengaruh pada struktur kantor pajak di masa mendatang.

“Arah kebijakan pengembangan organisasi kemenkeu adalah terwujudnya optimalisasi administrasi perkantoran berbasis digital. Office automation diharapkan mampu membangun pola kerja kolaboratif, konsisten, kredibel, produktif untuk meningkatkan efisiensi biaya mutu dan waktu,” tegasnya.