Sri Mulyani Siapkan ‘Kado’ untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran di 2025

06 June 2024

NEWS – Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia

05 June 2024

CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah menyiapkan strategi bernama collecting more untuk meningkatkan pendapatan negara pada 2025. Dia bilang strategi tersebut juga tercantum dalam rancangan awal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang tengah dibahas dengan DPR.

“Untuk strategi collecting more ini akan dibahas lebih di detail di panitia kerja,” kata Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI, di Gedung DPR RI, Rabu, (5/6/2024).

Sri Mulyani mengatakan strategi untuk bisa mendongkrak penerimaan akan dilakukan dengan pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). UU HPP merupakan peraturan perpajakan yang dibentuk berdasarkan metode omnibus law.

Selain itu, Sri Mulyani mengatakan juga akan melakukan reformasi di Direktorat Jenderal Pajak serta Ditjen Bea Cukai. Untuk Ditjen Pajak, kata dia, Kementerian Keuangan tengah membangun Core Tax System. “Ditargetkan selesai tahun ini,” ujar dia.

Sementara di Ditjen Bea dan Cukai, Sri Mulyani mengatakan lembaga ini akan memperkuat pemanfaatan teknologi informasi CEISA 4.0 untuk proses kepabeanan.

“CEISA 4.0 akan ditingkatkan dari kehandalannya,” ungkap Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah juga akan memperluas penggunaan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara). Dia mengatakan sistem informasi pengawasan itu akan diperluas dari batu bara, ke mineral tambang lainnya.

“Tujuannya adalah meningkatkan tax ratio tanpa memberikan tekanan terhadap ekonomi kita,” kata dia.

Sri Mulyani melanjutkan Kemenkeu juga akan memonitor proses pembentukan perjanjian perpajakan global. Dia mengatakan perjanjian ini menjadi salah satu yang paling disorot dalam diskusi di pertemuan G20.

Dia mengatakan saat ini tinggal satu negara yang belum menyetujui pajak yang menyasar pada korporasi global tersebut. “Ini telah menjadi diskusi yang intensif di G20 dan tinggal satu negara dan mengenai dua pilar, yaitu minimum taxation dan dari sisi pajak untuk multinational corporation,” katanya.