Strategi Sri Mulyani Tingkatkan Rasio Pajak di 2020

20 May 2019

CNBC Indonesia, 20 May 2019 16:18

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan tax ratio atau rasio pajak terhadap PDB. Berbagai kebijakan dilakukan mulai dari mendorong daya saing investasi hingga ekspor melalui pemberian insentif fiskal dalam rangka memperbaiki keseimbangan eksternal.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dengan berbagai kebijakan tersebut diharapkan bisa mendorong tax ratio 2020 hingga mencapai 11,8%-12,4% terhadap PDB.

Ia pun yakin, dengan strategi yang telah disusun maka tax ratio bisa tercapai dan penerimaan juga bisa tetap tumbuh positif.

“Yang kita sampaikan sudah di dalam range cukup lebar. Jadi kalau kita liat range yang terendah itu masih sama dengan performance yang sekarang ini, jadi kita tentu berharap bahwa kemampuan di dalam penerimaan perpajakan kita akan tetap positif,” ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/5/2019).

Selain itu, ia menyebutkan pada tahun ini ada beberapa strategi yang telah dilakukan oleh pemerintah melalui cukai.

“Jangan lupa untuk tahun 2019 ini akan ada beberapa hal yang sifatnya 1 off ya, seperti kemarin cukai berubah standar-nya atau waktunya dan kemudian juga kita liat dari ekspor dan impor yang mengalami negatif,” jelasnya.

Menurutnya, setelah ini masih akan ada pembahasan dengan para anggota dewan sehingga nanti akan di sepakati bersama berapa pastinya angka yang tepat untuk target tax ratio pada 2020.

“Jadi kita akan liat dari sisi risiko ini di kuartal ke II nanti. Nanti dalam pembahasan selama 2 bulan ke depan kita akan semakin membentuk titik kesepakatan sebelum kita tuangkan di nota keuangan. Nanti kita juga dengar pandangan dari semua fraksi DPR,” tutupnya